Pemerintah Tetapkan Idul Adha 24 September, Muhammadiyah Tanggal 23 September

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 13 September 2015
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 24 September, Muhammadiyah Tanggal 23 September

Petugas Rukyat mengamati posisi Hilal menggunakan teropong saat Rukyatul Hilal di Pantai Jerman, Kuta, Bali, Selasa (16/6). (Foto Antara/Fikri Yusuf)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih, Peristiwa-Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Idul Adha 1436 Hijriah akan jatuh pada Kamis, 24 September 2015. Namun, Muhammadiyah akan merayakan Idul Adha 1436 Hijriah satu hari sebelumnya, yaitu pada 23 September 2015.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama menggelar sidang isbat secara tertutup untuk menetapkan awal bulan Dzulhijjah 1436 Hijriah. Hasil sidang isbat menetapkan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah akan jatuh pada Selasa, 15 September 2015. Oleh karena itu Hari Raya Idul Adha yang dirayakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah akan jatuh pada Kamis 24 September 2015.

Sementara Muhammadiyah menetapkan tanggal 1 Dzulhijjah jatuh pada Senin, 14 September sehingga tanggal 10 Dzulhijjah akan jatuh tepat pada hari Rabu, 23 September.

"Penentuan awal bulan tentang awal bulan Dzulhijjah, Muhammadiyah menetapkan sebulan sebelum Ramadan jatuh pada hari besok. Jadi Senin tanggal 1 Dzulhijjah, sehingga tanggal 10 jatuh pada Rabu, 23 September," kata Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Ma'rifat Iman di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Minggu (13/9).

Ma'rifat berpesan agar perbedaan ini jangan terlalu dibesar-besarkan. Pihaknya tak ingin Muhammadiyah dikatakan berseberangan dengan Pemerintah.

"Jangan dikatakan Muhammadiyah selalu beda dengan pemerintah. Yang beda kan kriteria yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda, pemerintah berlandas pada keputusan mabim ketinggian hilal 2 derajat," tukas Ma'rifat.

Mengenai perbedaan penetapan 10 Dzulhijjah dengan pemerintah, perwakilan Muhammadiyah yang menghadiri sidang isbat menyatakan tidak ada masalah. Pihak Muhammadiyah menghormati keputusan pemerintah.

"Tidak ada masalah. Muhammadiyah yang penting mengimbau pada internal warga Muhammadiyah. Ada masyarakat islam Indonesia yang fanatik terhadap Saudi. Kalau Saudi menetapkan hari ini, maka mereka ikut. Tahun-tahun sebelumnya Muhammadiyah sama dengan Saudi. Muhammadiyah dengan hisab, Saudi dengan rukyat. Mereka juga tidak terikat ketentuan mabim. Tapi bukan kemungkinan selalu sama," tegasnya.

Sidang isbat kali ini tidak dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Machasin dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nur Syam, yang mewakili pemerintah memimpin jalannya sidang isbat yang diikuti tokoh agama, ulama, perwakilan negara sahabat. (Luh)

Baca Juga: 

Pengumuman Sidang Isbat 1 Dzulhijjah 1436 H Disampaikan Pukul 19:00 WIB

Muhammadiyah Serukan Gerakan Berjamaah Lawan Korupsi

Kemenag Bikin Akun Twitter Panduan Haji

Hukum Menisbatkan Nama Suami di Belakang Nama Istri dalam Islam

#Muhammadiyah #Kementerian Agama #Idul Adha #Sidang Isbat
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Dr. Arif Budimanta, yang saat ini menjabat Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata PP Muhammadiyah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Indonesia
PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah
Para elit politik hendaknya lebih sensitif terhadap aspirasi masyarakat dengan perilaku santun, sederhana, dan memiliki kepedulian tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar
Hal ini disampaikan terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar
Indonesia
DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian
Badan Penyelenggaraan Haji segera menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Agustus 2025
DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian
Indonesia
Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
Pemerintah telah menyerahkan DIM RUU Haji ke DPR RI, termasuk usulan pembentukan kementerian haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Agustus 2025
Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
Bagikan