Pemerintah Tetapkan Idul Adha 24 September, Muhammadiyah Tanggal 23 September


Petugas Rukyat mengamati posisi Hilal menggunakan teropong saat Rukyatul Hilal di Pantai Jerman, Kuta, Bali, Selasa (16/6). (Foto Antara/Fikri Yusuf)
MerahPutih, Peristiwa-Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Idul Adha 1436 Hijriah akan jatuh pada Kamis, 24 September 2015. Namun, Muhammadiyah akan merayakan Idul Adha 1436 Hijriah satu hari sebelumnya, yaitu pada 23 September 2015.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama menggelar sidang isbat secara tertutup untuk menetapkan awal bulan Dzulhijjah 1436 Hijriah. Hasil sidang isbat menetapkan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah akan jatuh pada Selasa, 15 September 2015. Oleh karena itu Hari Raya Idul Adha yang dirayakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah akan jatuh pada Kamis 24 September 2015.
Sementara Muhammadiyah menetapkan tanggal 1 Dzulhijjah jatuh pada Senin, 14 September sehingga tanggal 10 Dzulhijjah akan jatuh tepat pada hari Rabu, 23 September.
"Penentuan awal bulan tentang awal bulan Dzulhijjah, Muhammadiyah menetapkan sebulan sebelum Ramadan jatuh pada hari besok. Jadi Senin tanggal 1 Dzulhijjah, sehingga tanggal 10 jatuh pada Rabu, 23 September," kata Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Ma'rifat Iman di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Minggu (13/9).
Ma'rifat berpesan agar perbedaan ini jangan terlalu dibesar-besarkan. Pihaknya tak ingin Muhammadiyah dikatakan berseberangan dengan Pemerintah.
"Jangan dikatakan Muhammadiyah selalu beda dengan pemerintah. Yang beda kan kriteria yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda, pemerintah berlandas pada keputusan mabim ketinggian hilal 2 derajat," tukas Ma'rifat.
Mengenai perbedaan penetapan 10 Dzulhijjah dengan pemerintah, perwakilan Muhammadiyah yang menghadiri sidang isbat menyatakan tidak ada masalah. Pihak Muhammadiyah menghormati keputusan pemerintah.
"Tidak ada masalah. Muhammadiyah yang penting mengimbau pada internal warga Muhammadiyah. Ada masyarakat islam Indonesia yang fanatik terhadap Saudi. Kalau Saudi menetapkan hari ini, maka mereka ikut. Tahun-tahun sebelumnya Muhammadiyah sama dengan Saudi. Muhammadiyah dengan hisab, Saudi dengan rukyat. Mereka juga tidak terikat ketentuan mabim. Tapi bukan kemungkinan selalu sama," tegasnya.
Sidang isbat kali ini tidak dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Machasin dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nur Syam, yang mewakili pemerintah memimpin jalannya sidang isbat yang diikuti tokoh agama, ulama, perwakilan negara sahabat. (Luh)
Baca Juga:
Pengumuman Sidang Isbat 1 Dzulhijjah 1436 H Disampaikan Pukul 19:00 WIB
Muhammadiyah Serukan Gerakan Berjamaah Lawan Korupsi
Kemenag Bikin Akun Twitter Panduan Haji
Hukum Menisbatkan Nama Suami di Belakang Nama Istri dalam Islam
Bagikan
Berita Terkait
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar

DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian

Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
