Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 24 September, Muhammadiyah Tanggal 23 September

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 13 September 2015
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 24 September, Muhammadiyah Tanggal 23 September

Petugas Rukyat mengamati posisi Hilal menggunakan teropong saat Rukyatul Hilal di Pantai Jerman, Kuta, Bali, Selasa (16/6). (Foto Antara/Fikri Yusuf)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Peristiwa-Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Idul Adha 1436 Hijriah akan jatuh pada Kamis, 24 September 2015. Namun, Muhammadiyah akan merayakan Idul Adha 1436 Hijriah satu hari sebelumnya, yaitu pada 23 September 2015.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama menggelar sidang isbat secara tertutup untuk menetapkan awal bulan Dzulhijjah 1436 Hijriah. Hasil sidang isbat menetapkan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah akan jatuh pada Selasa, 15 September 2015. Oleh karena itu Hari Raya Idul Adha yang dirayakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah akan jatuh pada Kamis 24 September 2015.

Sementara Muhammadiyah menetapkan tanggal 1 Dzulhijjah jatuh pada Senin, 14 September sehingga tanggal 10 Dzulhijjah akan jatuh tepat pada hari Rabu, 23 September.

"Penentuan awal bulan tentang awal bulan Dzulhijjah, Muhammadiyah menetapkan sebulan sebelum Ramadan jatuh pada hari besok. Jadi Senin tanggal 1 Dzulhijjah, sehingga tanggal 10 jatuh pada Rabu, 23 September," kata Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Ma'rifat Iman di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Minggu (13/9).

Ma'rifat berpesan agar perbedaan ini jangan terlalu dibesar-besarkan. Pihaknya tak ingin Muhammadiyah dikatakan berseberangan dengan Pemerintah.

"Jangan dikatakan Muhammadiyah selalu beda dengan pemerintah. Yang beda kan kriteria yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda, pemerintah berlandas pada keputusan mabim ketinggian hilal 2 derajat," tukas Ma'rifat.

Mengenai perbedaan penetapan 10 Dzulhijjah dengan pemerintah, perwakilan Muhammadiyah yang menghadiri sidang isbat menyatakan tidak ada masalah. Pihak Muhammadiyah menghormati keputusan pemerintah.

"Tidak ada masalah. Muhammadiyah yang penting mengimbau pada internal warga Muhammadiyah. Ada masyarakat islam Indonesia yang fanatik terhadap Saudi. Kalau Saudi menetapkan hari ini, maka mereka ikut. Tahun-tahun sebelumnya Muhammadiyah sama dengan Saudi. Muhammadiyah dengan hisab, Saudi dengan rukyat. Mereka juga tidak terikat ketentuan mabim. Tapi bukan kemungkinan selalu sama," tegasnya.

Sidang isbat kali ini tidak dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Machasin dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nur Syam, yang mewakili pemerintah memimpin jalannya sidang isbat yang diikuti tokoh agama, ulama, perwakilan negara sahabat. (Luh)

Baca Juga: 

Pengumuman Sidang Isbat 1 Dzulhijjah 1436 H Disampaikan Pukul 19:00 WIB

Muhammadiyah Serukan Gerakan Berjamaah Lawan Korupsi

Kemenag Bikin Akun Twitter Panduan Haji

Hukum Menisbatkan Nama Suami di Belakang Nama Istri dalam Islam

#Muhammadiyah #Kementerian Agama #Idul Adha #Sidang Isbat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Komunitas KucingMu Berdiri, Kucing Sekarang Bisa Punya KTA Muhammadiyah
: Muhammadiyah DIY meluncurkan Komunitas KucingMu sebagai wadah dakwah pecinta hewan. Uniknya, ada KTAM khusus kucing yang mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Komunitas KucingMu Berdiri, Kucing Sekarang Bisa Punya KTA Muhammadiyah
Indonesia
Ketum PBNU dan PP Muhammadiyah Ikut ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Delegasi Indonesia ke Iran tersebut merupakan perwakilan bangsa Indonesia yang diutus Presiden Prabowo Subianto untuk mengunjungi Iran, sebagai negara sahabat bagi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Ketum PBNU dan PP Muhammadiyah Ikut ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
sejauh ini dari sekitar 1.900 pesantren di Aceh, hanya 87 pesantren mendapatkan biaya operasional dengan jumlah berkisar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Bagikan