Pemerintah Tekan Perbankan Turunkan Suku Bunga

Fredy WansyahFredy Wansyah - Jumat, 02 Oktober 2015
Pemerintah Tekan Perbankan Turunkan Suku Bunga

Menko Perekonomian Darmin Nasution menjawab pertanyaan wartawan usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8). (Foto Setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter untuk menurunkan suku bunga acuan BI yang stagnan di level 7,5 persen. Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Terbatas (Ratas) bidang ekonomi di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat Kamis (1/10).

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution tanggapi permintaan Presiden dengan rencana mempertahankan suku Bunga Acuan (BI Rate) di level 7,5%. Nantinya, kebijakan tersebut dimasukan ke dalam paket kebijakan ekonomi tahap III lantaran suku bunga acuan BI Rate saat ini ampuh menekan inflasi dan defisit transaksi berjalan.

"Bukan menurunkan suku bunga bank melalui BI Rate tetapi kan bunga bank itu bisa dilihat dari biaya, lalu ada tabungan deposito. Nah itu terserah berapa rata-ratanya," tuturnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, (2/9).

Darmin mengungkapkan, pelaku perbankan bisa turunkan suku bunga tanpa mengacu kepada BI Rate jika ingin berpihak kepada pelaku industri.

"Misalnya di dalam Bank itukan ada biaya biaya, seperti SDM, sewa gedung, dan macam-macam. Lalu ditambah resiko dan kredit bunga. Nah, yang ditengah urusan administrasi bukan urusan kebijakan moneter. Itu yang akan kami urus (biaya operasional bank)," ujarnya.

Namun ketika disinggung peran Pemerintah dalam administrasi Bank, Darmin menjelaskan pihaknya akan mengungkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna membahas hal tersebut.

Dalam paket kebijakan ekonomi tahap III, Pemerintah lebih mengatur kepada biaya operasional Perbankan lantaran biaya administrasi perbankan proporsinya lebih tinggi, bahkan hampir separuh dari biaya tabungan.

"Kalau kalian lihat proporsinya mungkin daritingkat bungan mungkin hampir separuh dari biaya tabungan. Yah makanya separuh lagi biaya macam-macam Bank. Nah kita mau lihat itu ada efisiensi nya tidak. Itu soal efisiensi kok soalnya," pungkasnya. (rfd)

Baca Juga:

Ini Alasan BI Pertahankan BI Rate Tetap 7,5 Persen

Rupiah Masih Melemah Meski BI Rate Tetap

IHSG Menguat 13,55 Poin Jelang Rilis BI Rate

#Kementerian Keuangan #Paket Kebijakan Ekonomi #BI Rate
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya ‘Angkat Topi’ untuk Sri Mulyani, Dianggap Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global
Kementerian Keuangan resmi melakukan serah terima jabatan Menteri Keuangan dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (9/9).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Menkeu Purbaya ‘Angkat Topi’ untuk Sri Mulyani, Dianggap Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global
Indonesia
Sri Mulyani Doakan Menkeu Purbaya Diberi Kemudahan Bantu Presiden Prabowo Kelola Ekonomi Indonesia
Kementerian Keuangan resmi melakukan serah terima jabatan Menteri Keuangan dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (9/9).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Sri Mulyani Doakan Menkeu Purbaya Diberi Kemudahan Bantu Presiden Prabowo Kelola Ekonomi Indonesia
Indonesia
Kini Warga Biasa, Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Minta Kehidupan Pribadinya Tak Diusik
Demikian disampaikan Sri Mulyani saat sertijab dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
Kini Warga Biasa, Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Minta Kehidupan Pribadinya Tak Diusik
Indonesia
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Langkah Bank Indonesia (BI)- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan burden sharing dengan membeli surat berharga negara (SBN) mendapatkan sorotan tajam
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Indonesia
BI Rate Turun Lagi Ketiga Kalinya Tahun Ini Jadi 5,25 Persen, IHSG Ditutup Menguat
BI menyatakan masih membuka peluang untuk kembali memangkas suku bunga acuan di bawah 5,25 persen hingga akhir tahun nanti.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
BI Rate Turun Lagi Ketiga Kalinya Tahun Ini Jadi 5,25 Persen, IHSG Ditutup Menguat
Indonesia
Aturan Pajak untuk Pedagang E-Commerce Berpenghasilan Rp 500 Juta ke Atas Berlaku Mulai 14 Juli 2025
Kementerian Keuangan akan menugaskan pemungutan pajak penghasilan kepada penyelenggara e-commerce.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Aturan Pajak untuk Pedagang E-Commerce Berpenghasilan Rp 500 Juta ke Atas Berlaku Mulai 14 Juli 2025
Indonesia
Ditjen Pajak Sebut Uang ‘Setoran’ 10% Olahraga Padel Masuk ke Kas Daerah
Penyewa lapangan padel dikenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
Ditjen Pajak Sebut Uang ‘Setoran’ 10% Olahraga Padel Masuk ke Kas Daerah
Indonesia
BI Beri Sinyal Suku Bunga Acuan Turun Lagi untuk Ketiga Kalinya Tahun Ini
BI telah memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis point (bps) menjadi 5,5 persen pada 21 Mei 2025 lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 Juli 2025
BI Beri Sinyal Suku Bunga Acuan Turun Lagi untuk Ketiga Kalinya Tahun Ini
Indonesia
Pedagang E-Commerce Dipungut Pajak, DJP Berdalih demi Alasan Keadilan dengan Penjual Offline
DJP: ketentuan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi digital dan menutup celah shadow economy.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pedagang E-Commerce Dipungut Pajak, DJP Berdalih demi Alasan Keadilan dengan Penjual Offline
Indonesia
Penurunan BI Rate Bakal Berdampak ke Kredit Rumah, Disebut Sebagai Langkah Bijak
Ara mengapresiasi penurunan suku bunga acuan tersebut yang dapat membuat pertumbuhan sekaligus menggerakkan perekonomian nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Mei 2025
Penurunan BI Rate Bakal Berdampak ke Kredit Rumah, Disebut Sebagai Langkah Bijak
Bagikan