Pemerintah Tekan Perbankan Turunkan Suku Bunga

Fredy WansyahFredy Wansyah - Jumat, 02 Oktober 2015
Pemerintah Tekan Perbankan Turunkan Suku Bunga

Menko Perekonomian Darmin Nasution menjawab pertanyaan wartawan usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8). (Foto Setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter untuk menurunkan suku bunga acuan BI yang stagnan di level 7,5 persen. Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Terbatas (Ratas) bidang ekonomi di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat Kamis (1/10).

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution tanggapi permintaan Presiden dengan rencana mempertahankan suku Bunga Acuan (BI Rate) di level 7,5%. Nantinya, kebijakan tersebut dimasukan ke dalam paket kebijakan ekonomi tahap III lantaran suku bunga acuan BI Rate saat ini ampuh menekan inflasi dan defisit transaksi berjalan.

"Bukan menurunkan suku bunga bank melalui BI Rate tetapi kan bunga bank itu bisa dilihat dari biaya, lalu ada tabungan deposito. Nah itu terserah berapa rata-ratanya," tuturnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, (2/9).

Darmin mengungkapkan, pelaku perbankan bisa turunkan suku bunga tanpa mengacu kepada BI Rate jika ingin berpihak kepada pelaku industri.

"Misalnya di dalam Bank itukan ada biaya biaya, seperti SDM, sewa gedung, dan macam-macam. Lalu ditambah resiko dan kredit bunga. Nah, yang ditengah urusan administrasi bukan urusan kebijakan moneter. Itu yang akan kami urus (biaya operasional bank)," ujarnya.

Namun ketika disinggung peran Pemerintah dalam administrasi Bank, Darmin menjelaskan pihaknya akan mengungkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna membahas hal tersebut.

Dalam paket kebijakan ekonomi tahap III, Pemerintah lebih mengatur kepada biaya operasional Perbankan lantaran biaya administrasi perbankan proporsinya lebih tinggi, bahkan hampir separuh dari biaya tabungan.

"Kalau kalian lihat proporsinya mungkin daritingkat bungan mungkin hampir separuh dari biaya tabungan. Yah makanya separuh lagi biaya macam-macam Bank. Nah kita mau lihat itu ada efisiensi nya tidak. Itu soal efisiensi kok soalnya," pungkasnya. (rfd)

Baca Juga:

Ini Alasan BI Pertahankan BI Rate Tetap 7,5 Persen

Rupiah Masih Melemah Meski BI Rate Tetap

IHSG Menguat 13,55 Poin Jelang Rilis BI Rate

#Kementerian Keuangan #Paket Kebijakan Ekonomi #BI Rate
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Dolar Makin Ganas Bikin Rupiah Babak Belur, Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Demi Jinakkan Pasar
Evaluasi pasca-RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026 menunjukkan pergerakan nilai tukar rupiah bergejolak melebihi perkiraan awal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Dolar Makin Ganas Bikin Rupiah Babak Belur, Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Demi Jinakkan Pasar
Indonesia
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Senjata Bank Sentral Kendalikan Inflasi
Bank Indonesia optimistis pertumbuhan ekonomi tetap 5,7% dan inflasi terkendali dalam kisaran sasaran pemerintah.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Senjata Bank Sentral Kendalikan Inflasi
Indonesia
BI Rate Naik 50 Poin Jadi 5,25%, 'Jamu Kuat' Buat Rupiah di Juli-Agustus
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut kebijakan ini akan memperkuat nilai tukar rupiah yang diperkirakan menguat pada Juli–Agustus mendatang.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
BI Rate Naik 50 Poin Jadi 5,25%, 'Jamu Kuat' Buat Rupiah di Juli-Agustus
Olahraga
NOC Indonesia Dorong Dialog dengan Kemenkeu demi Masa Depan Prestasi Atlet Nasional
Ketua NOC Indonesia mendorong dialog dengan Kementerian Keuangan terkait dukungan anggaran olahraga nasional demi persiapan multievent 2026 dan Olimpiade 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
NOC Indonesia Dorong Dialog dengan Kemenkeu demi Masa Depan Prestasi Atlet Nasional
Indonesia
Kemenkeu Tegaskan PPN Jalan Tol Masih Wacana, Belum Ada Aturan Resmi
Isu PPN jalan tol kini makin menguat. Kementerian Keuangan memastikan, bahwa belum ada aturan resmi.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
Kemenkeu Tegaskan PPN Jalan Tol Masih Wacana, Belum Ada Aturan Resmi
Indonesia
Publikasi Nama-Nama Alumni Nakal LPDP ke Publik Masih Tahap Wacana
Direktur Utama LPDP, Sudarto, menegaskan wacana publikasi daftar alumni nakal LPDP masih sebatas kajian internal dan belum menjadi keputusan final.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
Publikasi Nama-Nama Alumni Nakal LPDP ke Publik Masih Tahap Wacana
Indonesia
36 Alumni Beasiswa LPDP Belum Jalankan Kewajiban Pengabdian, Ini Sanksi Bagi Mereka
Sanksi bagi pelanggar kewajiban pengabdian berupa mengembalikan dana pendidikan serta pemblokiran akses terhadap seluruh program LPDP di masa mendatang
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
36 Alumni Beasiswa LPDP Belum Jalankan Kewajiban Pengabdian, Ini Sanksi Bagi Mereka
Indonesia
66 Poin Lagi 1 Dolar Tembus Rp 17 Ribu, BI Rate Jadi Kunci Tahan Rupiah Anjlok
Investor menanti hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas rupiah dengan mempertahan suku bunga saat ini agar tidak kian tergerus.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Februari 2026
66 Poin Lagi 1 Dolar Tembus Rp 17 Ribu, BI Rate Jadi Kunci Tahan Rupiah Anjlok
Indonesia
Presiden Prabowo Hadiri Economic Outlook 2026, Ajang Sampaikan Arah Kebijakan Ekonomi
Forum Indonesia Economic Outlook 2026 merupakan wadah untuk menyampaikan arah kebijakan ekonomi pemerintah sekaligus meyakinkan investor mengenai ketahanan ekonomi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Februari 2026
Presiden Prabowo Hadiri Economic Outlook 2026,  Ajang Sampaikan Arah Kebijakan Ekonomi
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Bagikan