Pemerintah Lirik Pembangkit Listrik Daur Ulang Sampah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 31 Mei 2016
Pemerintah Lirik Pembangkit Listrik  Daur Ulang Sampah

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengaku Pemerintah sudah mulai melirik pembangkit listrik menggunakan tenaga daur ulang sampah. Pasalnya, dua bulan lalu Presiden telah mengeluarkan Keppres tarif listrik maksimum 18,5 sen per kwh.

"Pemerintahan Jokowi dua bulan lalu keluarkan Keppres tarif ini bisa maksimum 18,5 sen per kwh. Karena untuk energinya 6 sampai 7 sen tapi kan ada pengelolaan sampahnya jadi tarif segitu sudah sangat menarik dari segi bisnis dan financial," ucapnya di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (31/5).

Lebih lanjut, Rizal menjelaskan pemakaian sampah sebagai energi sebenarnya sudah direncanakan sejak lama. Namun karena tarif listrik yang masih di bawah 6 sen per kwh maka hal tersebut belum bisa dijalankan.

"Memang di seluruh dunia sampah itu dijadikan energi sudah biasa, di Indonesia idenya juga sudah banyak tapi enggak pernah jalan karena tarifnya itu hanya dibawah 6 sen per kwh. Enggak masuk itungannya, tidak ekonomis," tuturnya.

Saat ini, Kemenko Maritim dan Sumber Daya diminta untuk melakukan koordinasi di delapan kota untuk membuat pembangkit listrik dari sampah. Kemenko Maritim dan Sumber Daya berencana akan melakukan tender di delapan kota.

"Nah, di Keppres dikatakan boleh menunjuk langsung tapi kami minta tetap diadakan tender karena kami tidak ingin ada yang diperiksa oleh BPK atau KPK," tuntasnya. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Rizal Ramli Klaim Pernah Selamatkan PLN Dari Kebangkrutan
  2. Rizal Ramli: Proyek Listrik 35.000 MW Tetap Dijalankan, PLN Rugi Milyaran Dollar Per Tahun
  3. Program 35.000 MW Tak Akan Terealisasikan Selama Lima Tahun
  4. BPK RI Lakukan Koordinasi Soal Proyek 35.000 MW
  5. Bupati Nias Curhat Soal Kekurangan Listrik di Daerahnya
#Tarif Listrik #Rizal Ramli
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Tarif Listrik per kWh 24-31 Agustus 2026, Cek Harga Semua Golongan
Tarif listrik per kWh 24-31 Agustus 2026 tetap. Cek tarif listrik PLN terbaru untuk 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA hingga 6.600 VA ke atas.
ImanK - Senin, 24 Agustus 2026
Tarif Listrik per kWh 24-31 Agustus 2026, Cek Harga Semua Golongan
Indonesia
Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh
Tarif listrik PLN selama Agustus-September 2026 dipastikan tidak naik. Hal ini menjadi kabar baik bagi pelanggan subsidi dan nonsubsidi.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh
Berita
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Tarif listrik PLN 10-16 Agustus 2026 tidak naik dan tetap berlaku hingga September. Simak daftar tarif listrik PLN per kWh terbaru.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Indonesia
Tarif Listrik per Kwh Bulan Agustus 2026: Biaya Denda Pemakaian dan Skema Rekening Minimum
Pengkajian tarif listrik per Kwh bagi pelanggan nonsubsidi dilaksanakan setiap tiga bulan berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro
Angga Yudha Pratama - Minggu, 02 Agustus 2026
Tarif Listrik per Kwh Bulan Agustus 2026: Biaya Denda Pemakaian dan Skema Rekening Minimum
Indonesia
Biar Pelaku Usaha Tenang, Pemerintah Tahan Kenaikkan Tarif Listrik di Juli –September
Selain mempertahankan tarif bagi pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak mengalami perubahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Biar Pelaku Usaha Tenang, Pemerintah Tahan Kenaikkan Tarif Listrik di Juli –September
Indonesia
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik
Tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik
Indonesia
Harga Pertamax Naik, DPR Ingatkan Tarif Listrik dan LPG Subsidi Terancam Terdampak
Kenaikan harga Pertamax masih menjadi polemik. DPR mengingatkan tarif listrik hingga LPG subsidi ikut terdampak.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Harga Pertamax Naik, DPR Ingatkan Tarif Listrik dan LPG Subsidi Terancam Terdampak
Indonesia
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen! Cuma Berlaku hingga 23 Juni 2026
PLN memberikan diskon 50 persen bagi pelanggan yang menambah daya listrik. Promo ini digelar hingga 23 Juni 2026.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen! Cuma Berlaku hingga 23 Juni 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tarif Listrik dan PDAM Melonjak 2 Kali Lipat
Kabar kenaikan tarif listrik dan PDAM tengah menjadi pembahasan di media sosial.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Tarif Listrik dan PDAM Melonjak 2 Kali Lipat
Indonesia
Pemadaman Listrik Terjadi di Sumatra, Politikus Desak Audit PLN
Listrik itu kebutuhan dasar, bukan pelengkap. Pemadaman listrik akan berdampak terhadap energi dan biaya sosial yang harus dibayar mahal oleh warga
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Pemadaman Listrik Terjadi di Sumatra, Politikus Desak Audit PLN
Bagikan