Pemerintah Lirik Pembangkit Listrik Daur Ulang Sampah


Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli
MerahPutih Nasional- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengaku Pemerintah sudah mulai melirik pembangkit listrik menggunakan tenaga daur ulang sampah. Pasalnya, dua bulan lalu Presiden telah mengeluarkan Keppres tarif listrik maksimum 18,5 sen per kwh.
"Pemerintahan Jokowi dua bulan lalu keluarkan Keppres tarif ini bisa maksimum 18,5 sen per kwh. Karena untuk energinya 6 sampai 7 sen tapi kan ada pengelolaan sampahnya jadi tarif segitu sudah sangat menarik dari segi bisnis dan financial," ucapnya di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (31/5).
Lebih lanjut, Rizal menjelaskan pemakaian sampah sebagai energi sebenarnya sudah direncanakan sejak lama. Namun karena tarif listrik yang masih di bawah 6 sen per kwh maka hal tersebut belum bisa dijalankan.
"Memang di seluruh dunia sampah itu dijadikan energi sudah biasa, di Indonesia idenya juga sudah banyak tapi enggak pernah jalan karena tarifnya itu hanya dibawah 6 sen per kwh. Enggak masuk itungannya, tidak ekonomis," tuturnya.
Saat ini, Kemenko Maritim dan Sumber Daya diminta untuk melakukan koordinasi di delapan kota untuk membuat pembangkit listrik dari sampah. Kemenko Maritim dan Sumber Daya berencana akan melakukan tender di delapan kota.
"Nah, di Keppres dikatakan boleh menunjuk langsung tapi kami minta tetap diadakan tender karena kami tidak ingin ada yang diperiksa oleh BPK atau KPK," tuntasnya. (Yni)
BACA JUGA:
- Rizal Ramli Klaim Pernah Selamatkan PLN Dari Kebangkrutan
- Rizal Ramli: Proyek Listrik 35.000 MW Tetap Dijalankan, PLN Rugi Milyaran Dollar Per Tahun
- Program 35.000 MW Tak Akan Terealisasikan Selama Lima Tahun
- BPK RI Lakukan Koordinasi Soal Proyek 35.000 MW
- Bupati Nias Curhat Soal Kekurangan Listrik di Daerahnya
Bagikan
Berita Terkait
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!

Pembatalan Diskon Listrik Pukulan Telak bagi Rakyat Kecil, PKS Desak Konsistensi Pemerintah

Diskon Tarif Listrik Batal, Legislator: Jangan Main-main dengan Harapan Rakyat

Diskon Tarif Listrik Dibatalkan, Pemerintah Akui Paket Stimulus Lain lebih Berdampak ke Perputaran Ekonomi

Rakyat 'Kena Prank' Diskon Tarif Listrik, Anak Buah Menteri Bahlil Berkelit

Pemerintah Batal Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Dialihkan untuk Subsidi Upah

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Awal Juni 2025, Ini Syaratnya

Tagihan Listrik Melonjak Setelah Diskon Berakhir, DPR Desak PLN Segera Dievaluasi

Diskon Tarif Listrik ‘Sumbang’ Angka Deflasi Indonesia

Mulai Bulan Depan Tarif PLN Normal Tidak Ada Diskon-diskonan Lagi, Ini Harga yang Berlaku
