Pemerintah Indonesia Kirim Satgas Helikopter MI-17 ke Mali


Pemerintah menugaskan Satgas Helikopter MI-17 untuk misi perdamaian di Mali, Afrika. (Foto: Setkab)
MerahPutih Nasional - Pemerintah Indonesia mengirim Satuan Tugas (Satgas) Helikopter MI-17 TNI atas permintaan United Nations Departement Peacekeeping Operation (UNDPKO) yang diajukan tanggal 22 Agustus lalu. Permintaan ini ditujukan untuk pemeliharaan perdamaian di Mali, Afrika.
Pengalihan tugas Satgas Helikopter MI-17 dari misi yang juga disebut United Nations Multidimensional Integrated Stabilization Mission in Mali (MINUSMA) dari misi African United Nations Hybrid Missiong in Darfur (UNAMID) ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2014.
Perpres ini mengatur tentang Kontingen Garuda Satuan Tugas Helikopter MI-17 TNI Pada Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB di Mali, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 3 Juli 2015. Selanjutnya Perpres Nomor 78 Tahun 2015 itu telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 6 Juli 2015 lalu.
Seperti dikutip dari Setkab, dalam Perpres disebutkan yang menjalankna misi perdamaian di Mali adalah pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dibentuk dan ditugas dalam rangka pengiriman Satgas Heli MI-17 TNI ke MINUSMA.
Kontingen Garuda (Konga) Satgas Heli MI-17 ini akan bertugas paling lama satu tahun dan dapat diperpanjang, tergantung permintaan PBB yang akna dikoordinasikan dengan Tim Koordinasi Misi Pemeliharaan Perdamaian.
Jika terjadi pengubahan mandat dari PBB, perubahan situasi politik dan keamanan di daerah misi, perubahan penugasan di daerah misi, atau kebutuhan dalam negeri, menurut Perpres tersebut, Pemerintah Republik Indonesia dapat menarik Konga Satgas Heli MI-17 TNI MINUSMA.
Baca juga:
Kemarau Berkepanjangan, Tiga Daerah Ini Adakan Salat Istisqa
El Nino Berdampak terhadap Ketahanan Pangan
Demi Ayahnya, Mantan Pegawai Situs Sosial Bookmark Terbesar Jual Ginjal
Bagikan
Berita Terkait
Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.

PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum

Kemenlu Tanggapi PBB Terkait dengan Unjuk Rasa, Ikuti Arahan Presiden

PBB Soroti Demo di Indonesia yang Diwarnai Kekerasan, Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh

Sidang Majelis Umum PBB Diusulkan Pindah ke Jenewa Setelah AS Bakal Tolak Visa Bagi Palestina

Pidato Perdana Prabowo di PBB Diyakini Bakal Pertegas Peran Indonesia sebagai Penentu Arah Peradaban Global

Indonesia Siapkan Isu Palestina sebagai Prioritas Pidato Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum PBB

RI Cetak Sejarah Baru Diplomatik, Prabowo Pidato Urutan Ketiga di Sidang Umum PBB

Prabowo Akan Pidato di Sidang Umum PBB Setelah Jokowi 10 Tahun Absen

PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
