Pemerintah Disarankan Tata Kembali Industri Hulu Migas Nasional

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 17 Maret 2015
Pemerintah Disarankan Tata Kembali Industri Hulu Migas Nasional

Menteri ESDM Sudirman Said didampingi plt Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja meninjau SPBG di daerah Cililitan, Jakarta, Selasa (3/3). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas akan selesai pada 2015 ini.

Peneliti Research Institute for Mining and Anergy Economics, Pria Agung Rakhamanto mengatakan industri hulu migas nasional memang perlu ditata kembali setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan bernomor 36/PUU-X/2012. Menurutnya, tipikal pola dan sistem pengusahaan hulu migas harus dikelola oleh negara melalui badan pemerintah (G to B). (Baca: Petral Sarang Mafia Migas?)

"Hubungan G to B bukan perdata, tapi hubungan publik. Regime pengusahaan yang sesuai pemberian izin usaha dan pemberian konsesi," kata Agung saat menjadi pembicara diskusi bertajuk "Revisi UU Migas" di press room DPR RI, Selasa (17/3).

Menurut Agung, hubungan G to B berada dibawah undang-undang Migas 22/2001. Di sana, diatur bahwa penataan kembali industri hulu migas nasional perlu melibatkan G1 (Ditjen Migas dan G2 (BP Migas) dan KKKS. Peola pengelolaannya G1 melakukan penyiapan dan tender wilayah kerja. Sementara G2 melakukan penandatanganan dan pelaksanaan KKS.

"Jadi polanya adalah G dan G to B. Dalam praktiknya, KKD yang digunakan adalah PSC," katanya. (Baca: Banyaknya Birokrasi Beri Ruang Mafia Migas)

Namun, kata Agung, jika masih ingin mempertahankan regime "kontrak", maka pola yang sesuai dikehendaki konstitusi adalah B to B. Dengan demikian, katanya, pengelolaan oleh badan usaha milik negara, berkontrak dengan badan usaha milik negara. Tapi, jika ingin menerapkan regime izin atau konsesi maka pola G to B dapat digunakan.

"Mendapatkan izin atau konsesi dari pemerintah, izin/konsesi dapat dicabut sewaktu-waktu," katanya. (hur)

#Departemen ESDM #Migas
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Beda Data Produksi Migas Antara Kementerian ESDM dan SKK Migas, Menteri Bahlih Klaim Lampaui Target APBN
Data produksi minyak bumi yang ditampilkan oleh Kementerian ESDM meliputi minyak, kondensat, dan NGL.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Beda Data Produksi Migas Antara Kementerian ESDM dan SKK Migas, Menteri Bahlih Klaim Lampaui Target APBN
Indonesia
Blok Ambalat Kembali Menghangat, Negosiasi Pengelolaan Bersama Masih Dibahas
Blok laut itu mengandung potensi migas yang ditaksir mampu bertahan hingga tiga puluh tahun ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Agustus 2025
Blok Ambalat Kembali Menghangat, Negosiasi Pengelolaan Bersama Masih Dibahas
Indonesia
Komisi XII DPR Dukung Kerja Sama Indonesia-Rusia di Bidang Migas dan Nuklir
Kemitraan strategis Indonesia - Rusia berpotensi memperkuat ketahanan energi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Komisi XII DPR Dukung Kerja Sama Indonesia-Rusia di Bidang Migas dan Nuklir
Indonesia
Menteri Bahlil Tepuk Jidat, RI Impor BBM dari Negara Tidak Punya Minyak!
Bahlil mencurigai ada yang sengaja membuat Indonesia terus-menerus mengimpor BBM dari luar negeri.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Mei 2025
Menteri Bahlil Tepuk Jidat, RI Impor BBM dari Negara Tidak Punya Minyak!
Indonesia
Bahlil Klaim Punya Bukti Ketergantungan Impor Migas Indonesia Sengaja Didesain
"Saya sudah dapat membuktikan itu tapi datanya khusus untuk kami saja," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Wisnu Cipto - Senin, 26 Mei 2025
Bahlil Klaim Punya Bukti Ketergantungan Impor Migas Indonesia Sengaja Didesain
Indonesia
Pemerintah Tawarkan Blok Migas Cadangan Besar ke Perusahaan AS, Termasuk Wilayah Blok Bali
Pemerintah Indonesia yang menawarkan 60 blok minyak dan gas baru untuk dieksplorasi pada 2025 hingga 2027.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Pemerintah Tawarkan Blok Migas Cadangan Besar ke Perusahaan AS, Termasuk Wilayah Blok Bali
Indonesia
Prabowo Sebut Indonesia Punya Kekuatan dan Potensi, Banyak yang Ingin Memecah Belah
Prabowo minta semua pihak waspada.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Prabowo Sebut Indonesia Punya Kekuatan dan Potensi, Banyak yang Ingin Memecah Belah
Indonesia
Lapangan Minyak Forel dan Terubuk Diresmikan sebagai Bentuk Swasembada Energi Nasional, Prabowo Klaim Negara Hemat Triliunan Rupiah
Kedua proyek ini membuktikan kemampuan anak bangsa.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Lapangan Minyak Forel dan Terubuk Diresmikan sebagai Bentuk Swasembada Energi Nasional, Prabowo Klaim Negara Hemat Triliunan Rupiah
Indonesia
Impor Minyak Mentah dan Hasil Minyak Turun, Tapi Non Migas Melonjak
Penurunan nilai impor migas dipicu oleh berkurangnya impor minyak mentah USD 197,1 juta dan hasil minyak USD 130,7 ribu atau 3,18 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Maret 2025
Impor Minyak Mentah dan Hasil Minyak Turun, Tapi Non Migas Melonjak
Indonesia
Pukat UGM Soroti Lemahnya Pengawasan Tata Kelola Migas, Desak Perbaikan Sistem dan Keterlibatan Publik
Kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga negara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Maret 2025
Pukat UGM Soroti Lemahnya Pengawasan Tata Kelola Migas, Desak Perbaikan Sistem dan Keterlibatan Publik
Bagikan