Pemerintah Benahi Sistem Administrasi Perpajakan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 19 Desember 2015
Pemerintah Benahi Sistem Administrasi Perpajakan

Menko Perekonomian Darmin Nasution menjawab pertanyaan wartawan usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8). (Foto Setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan -  Pemerintah saat ini tengah melakukan perbaikan dan pembenahan sistem administrasi perpajakan. Hal ini terkait dengan pemberlakukan peraturan mengenai pengampunan pajak (tax amnesty).

"Amnesty ini, harus ditunggu regulasinya seperti apa. Kalau tanya saya, pembenahan sistem adminsitrasi ini harus dimulai dulu sebelum memberlakukan pengampunan pajak," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam acara press gathering di Karawaci, Tangerang, Jumat (18/12) lalu.    

Darmin menjelaskan, permasalahan utama pada sektor perpajakan Indonesia yakni pemeriksaan transaksi gelap yang dilakukan oleh petugas pemeriksa tidak akan diketahui jika tidak tertangkap basah.    

"Untuk mendeteksi itu cukup mengalami kesulitan, karena dirjen pajak sendiri juga tidak mengetahui apa yang dikerjakan oleh mereka. Beda halnya, bila uang tersebut sudah masuk, baru itu bisa dimonitor," ungkapnya.    

Menurut Darmin, perihal pemeriksaan tersebut perlu dibuatkan sebuah sistem agar dapat bisa diselesaikan dalam jangka waktu maksimal satu tahun sehingga mekanisme tersebut apat memantau pergerakan petugas pemeriksa.

"Misalnya kaitan dengan pemeriksaan harus selesai dalam satu tahun. Kemudian ada mekanisme yang bisa memantau pergerakan petugas pemeriksa pajak itu dengan menggunakan sistem elektroni yang mewajibkan pelaporan pemeriksaan wajib pajak dengan sistem data yang tidak bisa diubah oleh siapapun selain direktur jenderal pajaknya," ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya tidak anti tax amnesty, namun dengan cara demikian Direktorat Jenderal Pajak dapat dengan mudah untuk mengumpulkan data-data mengenai wajib pajak terutama data mengenai orang pribadi, pasalnya hingga saat ini menurut Darmin nilainya tidak sampai 10 persen    

"Kalau perusahaan dia ada 100, banyak konglomerat yang beratus-ratus perusahaan dan tidak bayar dia. Mau tidak mau harus kerjakan lagi, kumpulkan data lagi. Kalau itu dilakukan tax amnesty, hasilnya pasti lebih bagus dan ada efek patuh nantinya dari wajib pajak," pungkasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Maybank Beri Pinjaman US$100 Juta ke PT Antam
  2. Ada Penumpang Gelap dalam RUU Tax Amnesty
  3. Tax Amnesty Jadi Sebab Tak Tercapainya Target Pajak
  4. KADIN: Satu Tahun Jokowi-JK Dunia Bisnis Semakin Terpuruk 
  5. Pedagang Asemka Mengeluh Penjualan Pohon Natal Menurun

 

 

#Pajak #Tax Amnesty #Darmin Nasution
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Indonesia
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
DJP pun masih terus bergerak aktif menagih tunggakan pajak inkrah kepada total 201 wajib pajak dengan bersinergi bersama lintas kementerian/lembaga
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Indonesia
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
restitusi pajak tercatat sebesar Rp 340,52 triliun, salah satunya berasal dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan Rp 93,80 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Indonesia
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
BPKB hanya wajib saat perpanjangan 5 tahun
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Indonesia
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Pemprov DKI mengusulkan pencabutan insentif pajak kendaraan listrik 0 persen karena hilangkan potensi pendapatan daerah hingga Rp2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Indonesia
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Bendahara Negara itu juga membantah anggapan bahwa penyidikan ini merupakan bagian dari upaya 'bersih-bersih' yang ia lakukan di Ditjen Pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Indonesia
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Penegakan hukum diperlukan untuk menjaga integritas DJP.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Indonesia
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
peluang tersebut harus dibarengi kepatuhan penuh dari pelaku UMKM dalam melaporkan omzet usaha mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
 Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Indonesia
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Ada satu wajib pajak yang dalam proses penyanderaan dan 59 wajib pajak sedang dalam proses tindak lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Bagikan