Pemerintah Benahi Sistem Administrasi Perpajakan
Menko Perekonomian Darmin Nasution menjawab pertanyaan wartawan usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8). (Foto Setkab.go.id)
MerahPutih Keuangan - Pemerintah saat ini tengah melakukan perbaikan dan pembenahan sistem administrasi perpajakan. Hal ini terkait dengan pemberlakukan peraturan mengenai pengampunan pajak (tax amnesty).
"Amnesty ini, harus ditunggu regulasinya seperti apa. Kalau tanya saya, pembenahan sistem adminsitrasi ini harus dimulai dulu sebelum memberlakukan pengampunan pajak," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam acara press gathering di Karawaci, Tangerang, Jumat (18/12) lalu.
Darmin menjelaskan, permasalahan utama pada sektor perpajakan Indonesia yakni pemeriksaan transaksi gelap yang dilakukan oleh petugas pemeriksa tidak akan diketahui jika tidak tertangkap basah.
"Untuk mendeteksi itu cukup mengalami kesulitan, karena dirjen pajak sendiri juga tidak mengetahui apa yang dikerjakan oleh mereka. Beda halnya, bila uang tersebut sudah masuk, baru itu bisa dimonitor," ungkapnya.
Menurut Darmin, perihal pemeriksaan tersebut perlu dibuatkan sebuah sistem agar dapat bisa diselesaikan dalam jangka waktu maksimal satu tahun sehingga mekanisme tersebut apat memantau pergerakan petugas pemeriksa.
"Misalnya kaitan dengan pemeriksaan harus selesai dalam satu tahun. Kemudian ada mekanisme yang bisa memantau pergerakan petugas pemeriksa pajak itu dengan menggunakan sistem elektroni yang mewajibkan pelaporan pemeriksaan wajib pajak dengan sistem data yang tidak bisa diubah oleh siapapun selain direktur jenderal pajaknya," ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya tidak anti tax amnesty, namun dengan cara demikian Direktorat Jenderal Pajak dapat dengan mudah untuk mengumpulkan data-data mengenai wajib pajak terutama data mengenai orang pribadi, pasalnya hingga saat ini menurut Darmin nilainya tidak sampai 10 persen
"Kalau perusahaan dia ada 100, banyak konglomerat yang beratus-ratus perusahaan dan tidak bayar dia. Mau tidak mau harus kerjakan lagi, kumpulkan data lagi. Kalau itu dilakukan tax amnesty, hasilnya pasti lebih bagus dan ada efek patuh nantinya dari wajib pajak," pungkasnya. (Abi)
BACA JUGA:
- Maybank Beri Pinjaman US$100 Juta ke PT Antam
- Ada Penumpang Gelap dalam RUU Tax Amnesty
- Tax Amnesty Jadi Sebab Tak Tercapainya Target Pajak
- KADIN: Satu Tahun Jokowi-JK Dunia Bisnis Semakin Terpuruk
- Pedagang Asemka Mengeluh Penjualan Pohon Natal Menurun
Bagikan
Berita Terkait
Ratusan Eksportir Sawit Akali Pajak Rp 140 M, Total Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 2 T
282 Eksportir Sawit Akali Pajak Pakai Label POME dan Fatty Matter, Modus Lama Sejak 2021
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor