Pemerintah Belum Putuskan Perpanjang Kontrak Freeport


Seskab Pramono Anung dan Menlu Retno Marsudi memberikan keterangan pers saat mendampingi Presiden Jokowi di Arab Saudi (Foto: Seskab.go.id)
MerahPutih Bisnis -Pemerintah membantah kontrak PT Freeport sudah diperpanjang. Perpanjangan kontrak Freeport sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2014 baru akan dibahas dua tahun sebelum kontrak Freeport pada 2021 berakhir.
Pemerintah memastikan sampai sejauh ini belum ada persetujuan atas perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, Pemerintah akan duduk bersama membahas masalah kontrak karya Freeport itu pada tahun 2019, atau sesuai ketentuan Undang-Undang yaitu dua tahun sebelum berakhirnya masa kontrak karya Freeport pada tahun 2021 mendatang.
“Jadi spekulasi macam-macam itu tidak benar bahwa ada surat yang telah disampaikan oleh Menteri ESDM itu sebenarnya hanya memberi, semacam memberi tahu bahwa OK kita akan sepakat duduk bersama di tahun 2019,” kata Pramono Anung kepada wartawan seusai mengikuti acara penyerahan DIPA 2016, di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12) siang.
Ia menyebutkan, karena memang peraturan perundang-undangannya mengatur bahwa negosiasi itu akan dilakukan pada dua tahun sebelum kontrak habis.
Pramono Anung menambahkan tetap pada pendirian kontrak anyar Freeport harus mencakup empat poin yang diajukan pemerintah.
"Ya pemerintah sama sekali ingin duduk dengan Freeport dalam empat poin yang menjadi standing position dari pemerintah. Kalau itu bisa dilakukan maka perundingan akan dilakukan,” tegas Pramono.
Keempat syarat dimaksud adalah: Pertama, Freeport harus mampu memberikan keuntungan bagi Papua dan Papua Barat, selain itu perusahaan tersebut juga harus memberikan kontribusi pembangunan industri pertambangan di Indonesia.
Kedua, Freeport harus meningkatkan kandungan lokal, baik berupa barang maupun jasa. Ketiga, Freeport harus melibatkan unit lokal dan membangun sumber daya manusia. Termasuk kemungkinan mendorong pertumbuhan pasar modal. Dan Keempat, iklim investasi di Indonesia harus dijaga, tidak hanya untuk calon investor, tetapi investor yang sudah ada di Indonesia.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pramono Minta ke Anak Buahnya tak Ngeluh soal Potongan Dana Transfer Rp 15 Trliun

Pramono Tegaskan hanya Jadi Gubernur DKI Satu Periode

Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan

LRT Jakarta akan Diperpanjang hingga PIK 2, Gubernur Pramono: Proyeknya Sudah Disetujui

RDF Plant Rorotan Masih Belum Beroperasi, Gubernur Pramono: Masih Uji Coba Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Kekosongan Camat dan Lurah di Jakarta Bikin Pelayanan Publik Terhambat, Pramono Diminta Cari Solusi

Gubernur Pramono Buka-Bukaan Negara Penyuntik Dana Terbesar ke Jakarta

UU APBN sudah Sah, Pramono Akui para Gubernur di Indonesia Sulit Batalkan Pemangkasan TKD

Hadiri Rakornas APIP, Gubernur Pramono Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Minta Maaf tak Buka Rekrutmen Damkar hingga PPSU 2026
