Pemerintah Belum Putuskan Perpanjang Kontrak Freeport
Seskab Pramono Anung dan Menlu Retno Marsudi memberikan keterangan pers saat mendampingi Presiden Jokowi di Arab Saudi (Foto: Seskab.go.id)
MerahPutih Bisnis -Pemerintah membantah kontrak PT Freeport sudah diperpanjang. Perpanjangan kontrak Freeport sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2014 baru akan dibahas dua tahun sebelum kontrak Freeport pada 2021 berakhir.
Pemerintah memastikan sampai sejauh ini belum ada persetujuan atas perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, Pemerintah akan duduk bersama membahas masalah kontrak karya Freeport itu pada tahun 2019, atau sesuai ketentuan Undang-Undang yaitu dua tahun sebelum berakhirnya masa kontrak karya Freeport pada tahun 2021 mendatang.
“Jadi spekulasi macam-macam itu tidak benar bahwa ada surat yang telah disampaikan oleh Menteri ESDM itu sebenarnya hanya memberi, semacam memberi tahu bahwa OK kita akan sepakat duduk bersama di tahun 2019,” kata Pramono Anung kepada wartawan seusai mengikuti acara penyerahan DIPA 2016, di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12) siang.
Ia menyebutkan, karena memang peraturan perundang-undangannya mengatur bahwa negosiasi itu akan dilakukan pada dua tahun sebelum kontrak habis.
Pramono Anung menambahkan tetap pada pendirian kontrak anyar Freeport harus mencakup empat poin yang diajukan pemerintah.
"Ya pemerintah sama sekali ingin duduk dengan Freeport dalam empat poin yang menjadi standing position dari pemerintah. Kalau itu bisa dilakukan maka perundingan akan dilakukan,” tegas Pramono.
Keempat syarat dimaksud adalah: Pertama, Freeport harus mampu memberikan keuntungan bagi Papua dan Papua Barat, selain itu perusahaan tersebut juga harus memberikan kontribusi pembangunan industri pertambangan di Indonesia.
Kedua, Freeport harus meningkatkan kandungan lokal, baik berupa barang maupun jasa. Ketiga, Freeport harus melibatkan unit lokal dan membangun sumber daya manusia. Termasuk kemungkinan mendorong pertumbuhan pasar modal. Dan Keempat, iklim investasi di Indonesia harus dijaga, tidak hanya untuk calon investor, tetapi investor yang sudah ada di Indonesia.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pramono Targetkan Relokasi Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati 5 Hari Beres
6,5 Tahun Menjabat, Syafrin Liputo Dinilai Gagal Wujudkan ERP di Jakarta
Hadiri Munas INTI 2025, Pramono Anung Tegaskan Jakarta Milik Semua Golongan
Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan untuk Stabilkan Harga di Kepulauan Seribu
Pemprov DKI Jamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Mobil SPPG di SDN 01 Kalibaru
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Siap Jadi Kota Global, Perkuat Sinergi dan Gencarkan Inovasi
Gubernur Pramono Tanggung Biaya Pemakaman Korban Meninggal Kebakaran Gedung Terra Drone, Bentuk Kehadiran Negara dalam Situasi Darurat
Pesepeda Meninggal di Sudirman, Gubernur Pramono: Saya tak Menyalahkan Siapa Pun
Struktur Gedung Terra Drone Dinilai Langgar Aturan, Pramono: Tangganya Kecil Banget
Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone