Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemerintah Belum Putuskan Perpanjang Kontrak Freeport

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 15 Desember 2015
Pemerintah Belum Putuskan Perpanjang Kontrak Freeport

Seskab Pramono Anung dan Menlu Retno Marsudi memberikan keterangan pers saat mendampingi Presiden Jokowi di Arab Saudi (Foto: Seskab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis -Pemerintah membantah kontrak PT Freeport sudah diperpanjang. Perpanjangan kontrak Freeport sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2014 baru akan dibahas dua tahun sebelum kontrak Freeport pada 2021 berakhir.

Pemerintah memastikan sampai sejauh ini belum ada persetujuan atas perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, Pemerintah akan duduk bersama membahas masalah kontrak karya Freeport itu pada tahun 2019, atau sesuai ketentuan Undang-Undang yaitu dua tahun sebelum berakhirnya masa kontrak karya Freeport pada tahun 2021 mendatang.

“Jadi spekulasi macam-macam itu tidak benar bahwa ada surat yang telah disampaikan oleh Menteri ESDM itu sebenarnya hanya memberi, semacam memberi tahu bahwa OK kita akan sepakat duduk bersama di tahun 2019,” kata Pramono Anung kepada wartawan seusai mengikuti acara penyerahan DIPA 2016, di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12) siang.

Ia menyebutkan, karena memang peraturan perundang-undangannya mengatur bahwa negosiasi itu akan dilakukan pada dua tahun sebelum kontrak habis. 

Pramono Anung menambahkan tetap pada pendirian kontrak anyar Freeport harus mencakup empat poin yang diajukan pemerintah.

"Ya pemerintah sama sekali ingin duduk dengan Freeport dalam empat poin yang menjadi standing position dari pemerintah. Kalau itu bisa dilakukan maka perundingan akan dilakukan,” tegas Pramono.

Keempat syarat dimaksud adalah:  Pertama, Freeport harus mampu memberikan keuntungan bagi Papua dan Papua Barat, selain itu perusahaan tersebut juga harus memberikan kontribusi pembangunan industri pertambangan di Indonesia.

Kedua, Freeport harus meningkatkan kandungan lokal, baik berupa barang maupun jasa. Ketiga, Freeport harus melibatkan unit lokal dan membangun sumber daya manusia. Termasuk kemungkinan mendorong pertumbuhan pasar modal. Dan Keempat, iklim investasi di Indonesia harus dijaga, tidak hanya untuk calon investor, tetapi investor yang sudah ada di Indonesia.

BACA JUGA:

  1. Razman Tuding Sudirman Said Bersekokol dengan Maroef Sjamsoeddin
  2. Diduga Menghasut, Setnov Laporkan Metro TV
  3. Sujanarko Tolak Lobi-lobi Politik
  4. Sidang MKD, Luhut Panjaitan Banyak Berkelit
  5. Capim KPK Alexander Enggan Bongkar Kasus BLBI dan Century
#Pramono Anung #Kontrak Karya #Freeport
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Masuk 4 Besar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia 31 Juli 2026
Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Jumat (31/7) pagi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Jakarta Masuk 4 Besar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia 31 Juli 2026
Indonesia
Pramono Anung Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Atasi Potensi Kekeringan di Jakarta
Jakarta sudah sekitar tiga minggu tanpa hujan. Gubernur Pramono Anung kini membuka opsi Operasi Modifikasi Cuaca untuk memicu hujan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Pramono Anung Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Atasi Potensi Kekeringan di Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
Pramono Minta Kemenkeu Segera Rampungkan Kajian Obligasi DKI Rp 3,5 Triliun
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Kemenkeu untuk segera merampungkan kajian obligasi DKI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Pramono Minta Kemenkeu Segera Rampungkan Kajian Obligasi DKI Rp 3,5 Triliun
Indonesia
Pemprov DKI Siap Lakukan Hujan Buatan Hadapi Kemarau Panjang
Saat ini wilayah Jakarta sudah tidak hujan selama hampir tiga pekan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Pemprov DKI Siap Lakukan Hujan Buatan Hadapi Kemarau Panjang
Indonesia
Tak Lagi Berhenti di Velodrome, LRT Jakarta Segera Tembus Manggarai dalam 28 Menit
LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome–Manggarai mulai beroperasi pada Agustus 2026. Jalur sepanjang 12,2 kilometer ini akan melayani 11 stasiun dengan waktu tempuh sekitar 28 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Tak Lagi Berhenti di Velodrome, LRT Jakarta Segera Tembus Manggarai dalam 28 Menit
Indonesia
Kabar Gembira! Kini Bayar Tiket MRT Bisa Pakai Kartu Kredit Nirsentuh
Pemprov DKI menargetkan sistem pembayaran nirsentuh dapat dikembangkan dan diintegrasikan pada moda transportasi publik lainnya di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kabar Gembira! Kini Bayar Tiket MRT Bisa Pakai Kartu Kredit Nirsentuh
Indonesia
Gubernur Pramono Desak Kemenkeu Segera Keluarkan Kajian Obligasi Daerah Rp 3,5 Triliun
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki alasan tersendiri terkait penetapan tenor minimal tujuh tahun untuk obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Gubernur Pramono Desak Kemenkeu Segera Keluarkan Kajian Obligasi Daerah Rp 3,5 Triliun
Indonesia
Pramono Prihatin soal Bentrokan Matraman, Ingatkan Warga Jangan Ikut Terprovokasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, prihatin dengan bentrokan Matraman. Ia mengingatkan warga jangan terprovokasi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Pramono Prihatin soal Bentrokan Matraman, Ingatkan Warga Jangan Ikut Terprovokasi
Indonesia
Dikritik Mendagri Soal Rencana Surat Utang, Gubernur Pramono: Sudah Bulat
enerbitan obligasi merupakan salah satu skema pembiayaan kreatif (creative financing) yang disiapkan Pemprov DKI agar pembangunan tetap berjalan meski ada potongan Dana Bagi Hasil
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Dikritik Mendagri Soal Rencana Surat Utang, Gubernur Pramono: Sudah Bulat
Bagikan