Pembangunan Sejumlah Kilang Minyak Pertamina Tertunda


Pekerja memeriksa pompa minyak di Unit pengolahan Minyak VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (23/2). (Foto Antara/M Agung Rajasa)
MerahPutih Bisnis - Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) pembangunan kilang minyak untuk PT Pertamina (Persero). Perpres ini diperlukan untuk mempercepat pembangunan kilang minyak yang selama ini masih tertunda pembangunannya.
"Saat ini masih dalam tahap finalisasi di level Kemenko (Perekonomian). Dalam dua minggu tiga minggu sudah bisa selesai," ujar Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/11).
Ia menambahkan gap antara kebutuhan konsumsi dan produksi semakin besar. "Semakin hari gap konsumsi dan produksi (BBM) kita ini semakin besar," sambungnya.
Perpres tersebut rencananya akan ada empat skema pembiayaan kilang minyak yang bisa digunakan guna mempercepat pembangunannya.
"Nanti kita akan punya empat skema. Satu yang disebut sebagai penugasan, jadi Pertamima ditugaskan untuk bangun kilang dan boleh kerjasama dengan perusahaan swasta. Lalu kedua pemerintah boleh bekerjasama dengan badan usaha, yang ketiga menggunakan APBN, dan keempat murni dibangun badan usaha atau swasta murni," jelasnya.
Dengan adanya skema tersebut diharapkan Pertamina mau mencari investor yang credible, syukur-syukur investor asing yang memiliki crude oil (minyak mentah), uang, dan tekhnologi.
"Syukur-syukur Pertamina bisa dapat mitra dari luar (asing) yang memiliki crude oil, uang, tekno juga. Kita juga berharap proyek ini bisa masuk ke Industri hilir petrokimia, supaya ketergantungan kita pada petrokimia bisa teratasi," pungkasnya. (rfd)
BACA JUGA:
- Terkait Kasus Petral, Empat Pejabat Pertamina Terancam Dipidana
- Pertamina Teken Kontrak dengan 11 Produsen BBN
- Lagi, Beredar Surat Setya Novanto Minta "Jatah" ke Pertamina
- APQ Award Hindarkan Penurunan Kinerja Pegawai Pertamina
- Annual Pertamina Quality Awards 2015 Ciptakan Nilai Rp10,2 Triliun
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru Pertamina: Mobil Cuma Boleh Isi Bensin 7 Hari Sekali, Motor 4 Hari
![[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru Pertamina: Mobil Cuma Boleh Isi Bensin 7 Hari Sekali, Motor 4 Hari](https://img.merahputih.com/media/23/af/97/23af9788438951d4334f53cf8048728b_182x135.png)
Baru Vivo Yang Sepakat Belu 40 Ribu Barel BBM Impor dari Pertamina, 4 SPBU Masin Belum Ada Keputusan

SPBU Swasta Dapat Suntikan Pasokan BBM, Pertamina Pastikan Transparansi

Shell, BP Hingga Vivo Sepakat Beli BBM ke Pertamina, Pekan Ini SPBU Swasta Ditargetkan Kembali Normal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
![[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih](https://img.merahputih.com/media/c8/54/56/c85456aef9b19be9d420475a9daf41ab_182x135.png)
Hasan Nasbi Diangkat Jadi Komisaris Pertamina usai Dicopot dari Kepala PCO

Bahlil Pastikan Shell Dkk Beli Minyak Mentah Pertamina, Bukan BBM Jadi Seperti Tawaran Awal

SPBU Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Presiden Prabowo Sudah Diberi Laporan

BBM di SPBU Swasta Langka, DPR Kritik Arah Kebijakan Energi Nasional.
