Pelipatan Surat Suara Pilkada Tangsel Rawan Manipulasi

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 November 2015
 Pelipatan Surat Suara Pilkada Tangsel Rawan Manipulasi

Seorang petugas pengawas dari KPU Kota Tangsel sedang memeriksa sejumlah kertas yang telah dilipat oleh para pekerja. Kamis, (26/11) MP / Rizki Fitrianto.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Tangsel, M Subhan, enggan mengomentari terkait tidak adanya alat pengamanan ruangan Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dikatakannya pelipatan surat suara di Gedung Serba Guna, cukup diawasi oleh polisi, KPU dan Satpol PP.

"Pengamanan pelipatan surat suara diawasi oleh KPU, polisi dan unsur penyelenggara Pilwalkot," katanya kepada awak media, di Gedung Serba Guna, Pondok Aren, Jumat (27/11).

Diketahui pelipatan surat suara di Gedung Serba Guna, Pondok Aren, tidak dilengkapi sarana pengamanan CCTV. Hanya ada puluhan tenaga keamanan dan pengawas dilokasi pelipatan surat suara.

Dilokasi yang sama petugas keamanan dari Polres Tangsel mengatakan setiap hari hanya ada sekira 11 orang polisi yang berjaga.

"Ada 11 orang polisi dari Polres Tangsel setiap harinya, selama proses pelipatan surat suara," ujarnya.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, sekira 200 orang petugas pelipat surat suara Pilwalkot Tangsel 2015, sudah mulai bekerja.

Diperkirakan pelipatan surat suara akan rampung pada hari minggu (29/11) mendatang.

"Target 5 hari proses pelipatan surat suara selesai," ujar Ketua KPU Tangsel, M Subhan.(fdi)

BACA JUGA:

  1. Pilkada Tangsel Gunakan Seribu Kotak Suara Bekas
  2. Lima Puluh Lebih Surat Suara Pilwalkot Tangsel Rusak
  3. KPUD Tangsel: Surat Suara Rusak akan Dimusnahkan
  4. Surat Suara Rusak, KPU Tangsel: Kesalahan Teknis
  5. Pilkada Tangsel belum Mulai, Surat Suara Airin Sudah Dicoblos

 

#Liputan Khusus #Panwaslu Tangsel #Pilkada Serentak #Surat Suara #KPU Tangsel #Pilkada Tangsel
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Komisi III DPR membuka pintu masukan dari pemred media massa terkait larangan liputan sidang.
Soffi Amira - Senin, 24 Maret 2025
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Berita
KPU Kota Tangsel Ikuti Proses Gugatan Paslon Ruhama-Shinta ke MK
KPU Kota Tangsel mengikuti proses gugatan Ruhama-Shinta ke Mahkamah Konstitusi.
Soffi Amira - Rabu, 01 Januari 2025
KPU Kota Tangsel Ikuti Proses Gugatan Paslon Ruhama-Shinta ke MK
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Bagikan