Pilkada Tangsel Gunakan Seribu Kotak Suara Bekas


Petugas KPU Kabupaten Serang menumpuk kotak suara ke dalam bak truk yang akan dikirim ke sejumlah Kecamatan untuk Pilkada Serentak, di Serang, Banten, Rabu (25/11). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Merahputih Politik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan memastikan menggunakan kotak suara bekas saat hari pencoblosan Pilkada Serentak 2015 di Tangerang Selatan (Tangsel), atau Pilkada Tangsel.
Pasalnya, kotak suara bekas Pilkada Tangsel lima tahun silam terhitung layak untuk digunakan.
Ketua Divisi Logistik KPU Tangsel Samani mengungkapkan, ada sekira seribuan kotak suara bekas berbahan dasar kaleng yang akan digunakan kembali.
"Seribuan lebih kotak suara bekas Pilkada Tangsel masih bisa digunakan ulang," katanya kepada merahputih.com, di Gedung Serba Guna, Pondok Aren, Jumat (27/11).
Namun, Samani tidak menapik adanya penambahan kotak suara baru untuk Pilwalkot 2015.
"Penambahan kotak suara baru, ada, menambah kekurangannya saja," katanya.
Adapun kotak suara baru tersebut terbuat dari bahan dasar kardus yang dilapisi kimia agar tidak mudah rusak.
Diketahui untuk Pilkada 2015 ini, KPU Tangsel telah menyiapkan sekira 2245 kotak suara yang akan disebar di masing-masing TPS se-Tangerang Selatan. (fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pilkada Tangsel 2024: Benyamin-Pilar No 1 dan Ruhamaben-Shinta No 2

Rama-Shinta Luncurkan Warna Pink dan Hashtag Tangsel Banget untuk Pilkada 2024

Riza Patria Mundur dari Pilkada Tangsel, Diberi Tugas Baru oleh Gerindra

Riza Patria Tinggalkan Marshel, Demokrat Balik Kanan Usung Benyamin-Pilar

Tinggalkan Marshel, Riza Patria Mundur dari Pilkada Tangsel

Kontestasi Pilkada Jadi Momentum Pembuktian Marshel Bisa Dapatkan Dukungan Warga Tangsel

Gerindra Usung Riza Patria-Marshel untuk Pilkada Tangsel

KPU Kota Tangsel Umumkan Batas Pendaftaran Pantarlih Pilgub dan Pilwalkot 2024

Dasco Sebut Komika Marshel Widianto Siap Maju di Pilkada Tangsel

KPU Kota Tangsel Resmi Tetapkan Anggota DPRD 2024-2029, Diisi 24 Wajah Baru
