Pelacur Jaringan RA Minta Carikan Pelanggan ke Mucikari


Ilustrasi Pelacuran (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Megapolitan - Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Audhie Latuheru mengatakan bahwa sebagian pelacur jaringan mucikari RA berdasarkan keinginan sendiri. Tidak ada paksaan dari RA untuk memenuhi pelanggannya.
"Wanita-wanita itu ada yang memang minta carikan sama RA," tuturnya di Polres Jakarta Selatan, Minggu (10/5).
Audhie enggan memastikan adanya keterlibatan artis lain yang menjadi pelacur jaringan RA. Namun ia menjelaskan, pelacur high class jaringan ini karena motif kepuasan harta.
Audhie menambahkan, mereka diketahui sebagai wanita yang ingin memiliki barang-barang bermerek. Rata-rata mereka memiliki barang berkualitas tinggi. Mereka memilih jalan prostitusi sebagai jalan menghalalkan segala cara.
Berdasarkan pengakuan RA, artis atau model jaringan dibanderol harga Rp80 juta hingga Rp200 juta per tiga jam. Bisnis ini terkuat pada Jumat (8/5). Artis berinisial AA berhasil diciduk polisi di salah satu hotel berbintang lima di kawasan Jakarta Selatan. Penengkapan terjadi saat polisi melakukan penyamaran sebagai pelanggan AA melalui seorang mucikari RA. (rfd)
Baca Juga:
Selain Pelacur, Polres Jaksel Siap Panggil Pelanggan Mucikari RA
Saking Takutnya, Mucikari RA Sering Pantau Pelanggan
Sosiolog: Prostitusi karena Makin Longgarnya Kepedulian Moral
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus

Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!

Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan

Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk

2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang

Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar

PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
