Pekerja JICT Kritisi Sikap Menteri BUMN

Fredy WansyahFredy Wansyah - Kamis, 30 Juli 2015
Pekerja JICT Kritisi Sikap Menteri BUMN

uluhan truk peti kemas antre di gerbang Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (28/7). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) mempertanyakan sikap Menteri BUMN Rini Soemarno yang akan melanjutkan perpanjangan konsesi JICT ke asing Hutchison.

Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Hakim mempertanyakan sikap Rini yang seolah-olah mengabaikan undang-undang dan menjual murah aset nasional.

"Pekerja JICT menginginkan proses perpanjangan konsesi taat UU dan kami ingin menyelamatkan aset bangsa. JICT dijual sangat murah oleh Pelindo II," ujar Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Hakim, di Jakarta, Kamis (30/7).

Nova menambahkan, alasan Menteri BUMN perpanjang karena butuh jaringan global Hutchison untuk mendatangkan kapal. Masih kata dia, pernyataan Rini yang mempertegas proses perpanjangan JICT selama 20 tahun patut dipertanyakan. Perpanjangan konsesi JICT tidak diperlukan jika berdasarkan Kepala Staf Presiden, Luhut Panjaitan saat menerima SP JICT di kantor kepresidenan.

"Perusahaan pelayaran besar sudah dilayani JICT sebelum privatisasi 1999. Sebut saja APL, Maersk Line, CMA CGM dan NYK. Jadi tidak ada yang spesial dari Hutchison," jelas Nova.

Ia pun menambahkan perpanjangan ini juga harus mendapat persetujuan Menhub sesuai UU pelayaran. "Pak Jonan sudah bilang dia gak setuju perpanjangan. Jika asing ingin bangun pelabuhan silahkan di tempat lain. JICT perusahaan untung dan telah dikelola secara baik. Tunggu saja sampai 2019, maka aset bangsa kembali ke ibu pertiwi," tuturnya. (gms)

Baca Juga:

Menteri ESDM Belum Tetapkan BUMN Badan Penyangga Gas

Kisah Pilu Said Didu Saat Jadi Sekretaris BUMN

Menteri Rini Soemarno Sebut Jabatannya atas Pemberian Allah

#Menteri BUMN #BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Indonesia
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Bagikan