Kisah Pilu Said Didu Saat Jadi Sekretaris BUMN

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 27 Juni 2015
Kisah Pilu Said Didu Saat Jadi Sekretaris BUMN

Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu dalam acara Perspektif Indonesia bertema "Menteri Politisi dan Bukan, Bagus Mana?" di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu (27/6). (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu mengatakan bahwa penunjukan menteri dari jalur birokrasi lebih bagus ketimbang memilih dari luar. Namun, itu hanya untuk beberapa Kementerian saja.

"Baik dari luar Parpol ataupun tidak yang terpenting itukan memiliki kinerja yang baik dibidangnya," tuturnya dalam Acara Perspektif Indonesia bertema "Menteri Politisi dan Bukan, Bagus mana ?" di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu, (27/6).

Dia mengisahkan, saat dirinya menjabat sebagai Sekretaris di Kementerian BUMN dirinya pernah menerima 1000 Riwayat Hidup yang diusungkan partai. Namun, dari 1000 itu yang memiliki keahlian sesungguhnya hanya sekitar 45 Orang.

"Nah banyak yang di parpol sangat rendah. Makanya saya buatlah PP 41. Saya bilang gini mau banyak Komisaris di Bank Mandiri yang gajinya mencapai 100 Juta lalu 96 Juta. Orang itu gajinya lebih besar dari Presiden. Kan lucu gaji tim suksesnya lebih besar daripada gaji yang disukseskannya," sindirnya.

Dia menambahkan, ketika itu dirinya pernah dimarahi presiden karena tidak memilih orang-orang yang memang direkomendasikannya.

"Tiga kali empat kali mencoret kriterianya. Siapa yang coret? Saat itu ditanya presiden. Saya bilang saya orangnya," ujarnya dengan nada setengah berbangga.

Masih kata Said, orang-orang yang direkomendasikan tersebut akhirnya tetap di temlatkan di perusahaan-perusahaan BUMN semisal di PT.POS Indonesia yang gajinya tidak terlalu besar. (rfd)

 

Baca Juga:

DPR Tolak SKK Migas Jadi BUMN Khusus

Menteri ESDM: BUMN Khusus Mirip Lembaga Penjamin Simpanan

Politik Balas Jasa di Pucuk Komisaris BUMN

Timses Jokowi Layak Jadi Komisaris BUMN

 

 

#BUMN #Said Didu
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Indonesia
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Bagikan