Menteri ESDM Belum Tetapkan BUMN Badan Penyangga Gas
Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di DPR Jakarta, Rabu (8/4). (Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih, Bisnis-Badan Pengawas Hilir (BPH) Migas sangat berminat untuk menjadi badan penyangga harga di industri gas dalam negeri. Namun, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengaku masih mereview siapa yang layak, antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk atau PT Pertamina (Persero).
"Badan Penyangga Gas haruslah berbentuk badan usaha, PT PLN (Persero) tidak tepat karena bergerak di bidang usaha kelistrikan. Yang jelas ada dua yakni PGN atau Pertamina," tuturnya dalam konferensi pers di Gedung Kementrian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (24/7).
Seperti diketahui, BPH Migas bukanlah badan usaha melainkan Badan Pengawas Hilir (BPH) yang tugasnya mengawasi usaha hilir Migas. Terlebih, menurut Sudirman, untuk mengatur tata kelola gas bumi di dalam negeri memerlukan badan penyangga yang sesuai. Sehingga, bisa mendapatkan harga gas yang ekonomis. Karena sumur gas di Indonesia memiliki tantangan tersendiri.
Dua perusahaan plat merah kini tengah bersaing untuk menjadi badan penyangga gas nasional. Keduanya mengklaim memiliki kualifikasi yang dibutuhkan untuk sebuah Badan Penyangga karena pengalaman masing-masing.
Untuk diketahui, Pertamina memiliki sumber gas bumi di hulu, dan juga memiliki akses LNG domestik serta impor. Hal itu merupakan kekuatan untuk mengatur sehingga harga gas bisa seragam atau diatur secara proporsional. (rfd)
Baca Juga:
Pertamina dan PGN Diminta Jamin Pasokan BBM dan Gas Elpiji untuk Lebaran
Bagikan
Berita Terkait
Etanol 10 Persen di BBM Diwajibkan Mulai 2027
SPBU Swasta Diklaim Siap Negosiasi Dengan Pertamina Buat Lancarkan Pasokan BBM
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
DPR Tagih Komitmen Pemerintah Bangun Kilang Rosneft Tuban
Didi Irawadi Sindir Pemerintah: Negeri Kaya Minyak, tapi Impor dari Singapura
Tegaskan Pertalite Tak Dicampur Etanol, Pertamina: Isu yang Beredar Keliru
BBM Campur Etanol 10% Wajib 2026, Pertamina Minta Publik Jangan Percaya Narasi Miring yang Beredar
Kata Pertamina Soal Kandungan Etanol Yang Bikin SPBU Batal Beli Base Fuel BBM
Etanol Ditolak Badan Usaha Swasta, ini nih Regulasi Pemakaiannya dalam Kandungan BBM di Indonesia
Mengenal Etanol yang Ditolak BP hingga Vivo, BBM Berbahan Tebu dan Biji-Bijian yang Disebut Berdampak Buruk bagi Mesin Kendaraan