Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Paus Fransiskus Kutuk Pelaku Teror di Paris

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 14 November 2015
Paus Fransiskus Kutuk Pelaku Teror di Paris

Paus Fransiskus (Foto BBC)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Rangkaian teror bersenjata serta serangan bom bunuh diri yang mengguncang kota Paris, Prancis pada Jumat (13/11) waktu setempat benar benar membuat Pemimpin tertinggi umat Katolik dunia Paus Fransiskus prihatin. Ia menyebut aksi itu bukan perilaku manusia beradab. 

Seperti dilansir dari Reuters pada Sabtu (14/11), Paus Fransiskus mengaku sangat terguncang dan sedih atas tragedi berdarah tersebut. Paus pun mengutuk aksi para pelaku serangan teror yang menewaskan 153 orang tersebut dan 200 lainnya luka-luka.  
 
Disebutkan bahwa dengan nada getir dan berat saat menyampaikan pernyataan Paus Fransiskus menyebut aksi penembakan dan serangan bom bunuh diri tersebut sebagai pebuatan yang sangat tidak manusiawi.
 
"Aksi pembantaian di Paris ini bukan perilaku manusia.Tidak ada pembenaran untuk semua hal itu," ucap Paus Franciskus dalam wawancara lewat sambungan telepon yang dilakukan sebuah stasiun televisi Katolik Italia.
 
Ditambahkan pula, dirinya turut berbela sungkawa serta mendoakan para korban, keluarga korban dan semua rakyat Prancis. (Her)

BACA JUGA: 

  1. Paris Diguncang Bom dan Drama Penyanderaan
  2. Para Pemain Timnas Spanyol Kecam Tragedi Bom Paris
  3. Gara-Gara Serangan Teroris di Paris, U2 Batal Konser
  4. ISIS Klaim Jumlah Korban Bom Paris 128 Orang
  5. Video Suara Bom Paris Guncang Laga Perancis vs Jerman
#Paus Fransiskus #Teror Bom #Teroris #Serangan Teroris Di Paris #Prancis #Paris
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Teror Bom SDN Jagakarsa Bukan Keisengan Pertama MY, Pernah Kirim Pesan Serupa ke Pak RT
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, ternyata pernah iseng kirim pesan ancaman serupa ke ketua RT. Kini ia dijerat Pasal 601 KUHP dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Teror Bom SDN Jagakarsa Bukan Keisengan Pertama MY, Pernah Kirim Pesan Serupa ke Pak RT
Indonesia
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Polresta Padang memeriksa pelajar 17 tahun terduga perakit bom rakitan di MAN 3 Padang. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orangtua
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Indonesia
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Densus 88 menyatakan ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme. Penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Indonesia
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Ledakan bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengamankan pelajar 17 tahun yang mengaku terinspirasi kasus SMA Negeri 72 Jakarta 2025. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Olahraga
Prancis vs Spanyol: Data dan Statistik Gila Lini Serang Les Bleus Siap Bobol Tembok Kokoh La Roja
Dominasi performa Les Bleus terlihat jelas melalui keunggulan statistik atas tim kontestan lain
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Juli 2026
Prancis vs Spanyol: Data dan Statistik Gila Lini Serang Les Bleus Siap Bobol Tembok Kokoh La Roja
Indonesia
Polisi Tetapkan Tersangka Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Terancam 20 Tahun Penjara
Tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi terancam 20 tahun penjara. Pelaku mengaku, motifnya hanya iseng.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polisi Tetapkan Tersangka Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Terancam 20 Tahun Penjara
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Indonesia
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan aktivitas belajar di SDN Srengseng Sawah 15 kembali normal setelah ancaman bom dipastikan tidak terbukti.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Indonesia
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap MY (34), pelaku teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa, yang mengaku motifnya cuma iseng.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Bagikan