Pasca Surat Rekomendasi Menteri Jonan, Begini Penampakan Aplikasi Grab
Layanan Grab dari smartphone tetap bisa diakses seperti biasa (Foto: Repro merahputih)
MerahPutih Berita Tekno - Pasca Menteri Ignasius Jonan mengeluarkan surat rekomendasi pemblokiran terhadap layanan Uber dan GrabCar kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, bagaimana penampakan Uber dan GrabCar di internet? Sampai Senin (14/3) tampaknya masih normal dan tetap beroperasi seperti biasa.
Berdasarkan pantauan merahputih.com, Grab Indonesia justru sedang gencar-gencarnya melakukan promosi di media sosial. Contohnya di microblogging twitter, di antara daftar trending topik Indonesia muncul promosi dari Grab Indonesia dengan hestek cobagrab. Hestek cobagrab dipromosikan oleh Grab Indonesia. Jika diklik maka yang muncul paling pertama adalah promo pemakaian gratis GrabBike kepada para penggunanya. Caranya pengguna cukup memakai tagar cobagrab kemudian anda berpeluang jadi pemenangnya. Promo tersebut berlaku dari 14-20 Maret.
Sementara bagi pengguna smartphone, aplikasi Grab masih tetap berfungsi sebagaimana biasanya. Pemakai Grab biasanya harus lebih dulu mengunduh aplikasinya baru bisa digunakan. Bersamaan dengan unjuk rasa dan protes para pengemudi angkutan darat, Grab tetap beroperasi seperti biasa. Setidaknya sampai hari ini, belum ada pemblokiran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Trending Topik twitter Indonesia berisikan promo dari Grab Indonesia (Foto: Screenshot Twitter)
Bila sempat membuka aplikasi Grab, maka layanan masih bisa diakses. Tampilan Grab juga belum ada perubahan atau muncul notifikasi yang menyatakan layanan mereka dalam masalah terkait hukum serta gangguan teknis. Secara tidak langsung ini berarti belum ada eksekusi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait surat rekomentasi Menteri Jonan.
Selama ini pemegang otoritas layanan aplikasi dibawah regulasi Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dengan surat rekomendasi pemblokiran aplikasi dari menteri Jonan, dampaknya akan terjadi koordinasi lintas kementerian dalam menertibkan layanan transportasi yang berbasis aplikasi. Yang pasti publik dan pengguna transportasi butuh kepastian dan kenyamanan dari para pembuat keputusan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
BACA JUGA:
- 'Dosa-Dosa' Uber dan GrabCar Menurut Menteri Jonan
- Suasana Demo Persatuan Pengemudi Angkutan Darat
- Uber Luncurkan Mapmaking Car
- Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Tertibkan Taksi Uber
- Mewah! Supercar di Singapura Disulap Jadi Armada GrabTaxi
Bagikan
Berita Terkait
OPPO Reno 15 Series Usung Desain 'Dancing Aurora', Terinspirasi dari Fenomena Alam Langka
OPPO Reno 15 Perkenalkan Fitur AI Flash Photography 2.0, Selfie Minim Cahaya Jadi Lebih Maksimal!
POCO X8 Pro Max Muncul di Sertifikasi BIS, Sudah Siap Meluncur Global?
Vivo X300 Ultra Siap Masuk Indonesia, Sudah Kantongi Sertifikasi TKDN!
Simak Nih! Cara Pakai StandBy Mode iPhone iOS 17: Tips dan Kustomisasi
Desain Layar iPhone 18 Mulai Terungkap, Model Pro Alami Perubahan Besar
Apple Makin Dekat Rilis iPhone Lipat, Dikabarkan Meluncur September 2026
Oppo Sebut Bikin Smartphone Tri-Fold Itu Gampang, yang Susah Justru Jualnya
Tren Smartphone 2026: Hilangnya Logo Hasselblad Hingga Zeiss, Sinyal Kematian Branding Mewah di Ponsel Pintar?
Bocoran Spesifikasi Vivo X200T: Flagship Gahar dengan Baterai 6.200mAh yang Dijejali Dimensity 9400+ dan Kamera Zeiss 50MP