Parpol Anggap Korupsi Bukan Kejahatan


Ray Rangkuti (Foto: Antara)
Merahputih Nasional - Pilkada serentak 2015 segera dihelat dengan sekira 838 pasangan calon kepala daerah dinyatakan lolos seleksi KPU. Di antara cakada itu ada yang berstatus mantan koruptor serta didukung sejumlah Parpol besar.
Fenomena ini terjadi di sejumlah daerah, dimana Cakadanya merupakan mantan koruptor. Menurut Peneliti Lingkar Madani Untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, fenomena ini membuktikan bahwa Parpol menganggap korupsi tidak lagi sebagai sebuah kejahatan.
"Jadi,kalau pelaku ketangkap ya sudah," katanya kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (6/8).
Pria asal Medan ini mengatakan, Parpol yang mengusung mantan koruptor tidak lagi memandang etika sebagai salah satu tolak ukur kehidupan berpolitik, sehingga koruptor dengan pede-nya melenggang masuk kantor KPUD.
"Bagi mereka etika sudah tidak penting lagi dibicarakan, asalkan tidak melanggar UU tidak masalah bagi Parpol," ujarnya.
Ray menilai, fenomena ini semakin diperparah dengan diserahkannya proses pemilu kepada pasar. "Alih-alih menyejahterakan rakyat. Politik uang saat memilih partai pengusung jadi masalah besar bagi pesta demokrasi daerah ini. Siapa yang paling besar menyetor uang kepada partai, dia yang jadi," ujarnya. (fdi)
Baca Juga:
Ray Rangkuti: Tanpa Budi Gunawan dan Budi Wasesa, Polisi Akan Lebih Baik
Diperiksa Kejagung, Wagub Sumut Bantah Terkait Dugaan Korupsi
Ray Rangkuti: Budi Waseso Muncul ke Depan Hanya Urusan Ecek-ecek
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Setelah Jabat RI 1, Prabowo Kaget Tahu Koruptor Tilep Duit Negara Tiap Tahun Rp 2-3 T

Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART

PPP Punya 2 Ketua Umum Hasil Muktamar ke-10 Ancol

Daftar Pengurus DPP PSI 2025-2030: Ketua Dewan Pembina Bapak 'J', 2 Politikus NasDem Jadi Petinggi

13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
