Ray Rangkuti: Tanpa Budi Gunawan dan Budi Wasesa, Polisi Akan Lebih Baik
Ray Rangkuti, Pemikir politik Lingkar Madani Indonesia (Foto: Antarafoto)
MerahPutih Nasional - Pemikir politik Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membenahi institusi Kepolisian. Desakan tersebut disampaikan setelah korps Bhayangkara diduga kuat melakukan aksi kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Salah langkah tepat untuk membenahi korps Polri adalah dengan memberhentikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dan Kabareskrim Irjen Pol Budi Wasesa. Tanpa Mereka polisi akan lebih baik," kata Ray di Jakarta, Selasa (27/1).
Ray yang juga penggiat demokrasi dan tergabung dalam gerakan Dekrit Rakyat menambahkan dalam sebuah pidato politiknya menanggapi perseteruan antara KPK dan Polri Presiden Joko Widodo juga tidak bersikap tegas.
Dalam pidato yang berlangsung hanya 5 menit tersebut, Bekas Gubernur DKI Jakarta memberikan penekanan agartidak terjadi kriminalisasi. Ray melihat himbauan yang disampaikan Presiden Joko Widodo merujuk kepada penangkapan Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Pernyataan ini seperti peringatan samar bagi kepolisian agar tidak bermain-main dengan penegakkan hukum," tandas Ray. (bhd)
BERITA LAINNYA:
Facebook Larang Foto Ibu Menyusui
Samsung Pernah Sertakan Hard Drive Pada Ponselnya
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural