Papa T Bob Tuntut Inul Daratista Rp5 Miliar


Papa T Bob (Sumber: Twitter)
Merahputih Hukum - Pencipta lagu, Papa T Bob satu dari lima pencipta di Tanah Air menyambangi mabes Polri, jakarta Selatan, Selasa (3/11). Papa T Bob melaporkan ke tiga tempat karaoke yakni, Nav, Happy Puppy dan Inul Vista terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Tidak tanggung-tanggung, pencipta lagu spesialis anak-anak itu mempolisikan penyanyi dangdut Inul Daratista pemilik dari tempat karaoke Inul Vista. Ia menganggap bahwa pemilik goyang ngebor itu tak membayar hak di bidang penggandaan (mechanical rights) atas penggandaan lagu di rumah karaokenya.
"Kerugian yang dialami kurang lebih 10 tahun dari mereka berdiri karaoke itu. Kalau diakumulasi sekitar Rp 5 miliar yang kami minta," ujar Papa T Bob usai membuat laporan.
Tidak hanya itu, Papa T. Bob Juga merasa prihatin melihat lagu-lagunya tersaji dalam play list tempat karaoke tersebut.
"Saya lihat ke sana, ada lagu saya, Klepek-Klepek yang lagi hits tiba-tiba ada di sana. Dan lagu anak-anak juga banyak di sana (karaoke)," tuturnya.
Diberitakan merahputih.com sebelumnya, Kelima pencipta lagu yang menjadi pelapor yakni Ryan Kyoto, Erwanda Lukas atau Papa T Bob, Rudy Loho, Wahyu WHL dan Yongki RM. Melaporkan beberapa perusahaan karaoke ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas tindakan penggandaan karya musik mereka.
Kuasa hukum kelima pencipta lagu Hulman Panjaitan mengatakan, pelanggaran hak cipta di bidang penggandaan diatur dalam Pasal 113 Ayat 3 UU Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.
Masih kata Hulman, kerugian yang dialami para pelapor di antaranya kerugian materil berupa royalti yang tidak pernah dibayar para terlapor sejak awal menjalankan usaha karaokenya yaitu mencapai Rp5 miliar dan kerugian imateril.
Baca Juga:
- Dirugikan Miliaran, Lima Pencipta Lagu Polisikan Perusahaan Karaoke
- Oknum Polisi Pemeras Pengusaha Karaoke Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Sartono, Pencipta Lagu Hymne Guru Tutup Usia
- Bergetar, Saat Anak-anak Korut Nyanyikan Lagu Indonesia
- Gita Gutawa Ingin Hidupkan Kembali Musik Anak-Anak
Bagikan
Berita Terkait
Once Tegaskan Perjuangan Musisi Bukan untuk Menghindari Royalti, Dorong Perbaikan UU Hak Cipta

Revisi UU Hak Cipta Buat Pencipta Lagu Lebih Terlindungi dan Tidak Lagi Jadi Sumber Sengketa

Mengenal Tugas dan Fungsi Dibentuknya LMKN, Lembaga ‘di Bawah’ Pemerintah yang Ditugaskan Menarik Royalti Pemutaran Lagu

Lirik Lagu Nuansa Bening dan Maknanya: Antara Romansa dan Hak Cipta

Karya Kolaborasi Manusia-AI Berpeluang dapat Hak Cipta dalam Revisi UU Baru

Perayaan Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia 2025, Jembatan Antargenerasi dan Lintas Budaya

Komisi X Kumpulkan Suara Musisi untuk Revisi UU tentang Hak Cipta, Pekan Depan Bakal Dibahas

Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Agnez Mo Isyaratkan untuk Ajukan Kasasi

Keluhkan Pajak Hiburan Naik, Inul Daratista Justru Dirisak Warganet

Inul Daratista dan Hotman Paris Keberatan Pajak Industri Hiburan Naik
