Oknum Polisi Pemeras Pengusaha Karaoke Dilimpahkan ke Kejaksaan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 28 September 2015
Oknum Polisi Pemeras Pengusaha Karaoke Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ilustrasi tertangkap, diborgol (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Kepala Subdirektorat II Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Kombes (Pol) Djoko Purwanto mengatakan, telah mengembalikan berkas AKBP PN ke Kejaksaan. AKBP PN merupakan oknum anggota Polri yang diduga melakukan pemerasan ke pengusaha karaoke di Bandung, Jawa Barat.

"Waktu itu berkasnya memang P19, sekarang sudah kami lengkapi sesuai petunjuk jaksa. Dan berkas sudah dikirim kembali ke kejaksaan. Harapannya semoga segera dinyatakan lengkap (P21)," ujar Djoko di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (28/9).

Sejauh ini, tersangka dalam kasus tersebut masih ditahan di Bareskrim. “Untuk tersangkanya (AKBP PN) masih ditahan di Bareskrim.” papar Djoko.

Untuk diketahui, AKBP PN yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Tim III Subdirektorat IV Tindak Pidana Narkorika Bareskrim Polri itu ditangkap Propam Polri atas kasus pemerasan pengusaha karaoke di Bandung.

AKBP PN menemukan narkoba di tempat karaoke pengusaha berinisial JK. Lalu, ia dan empat anak buahnya menawarkan JK memberi uang Rp5 miliar agar kasus tidak diproses hukum. JK menyanggupi dengan membayar 80.000 dolar AS dan empat kilogram emas. Usai Petugas mendapat uang itu, JK dilepas dan tak diproses hukum.

Uang dari JK kemudian dibagi-bagi baik ke AKBP PN maupun ke empat anak buahnya. ‎Masing-masing anak buahnya mendapatkan jatah 100 gram emas dan uang 10.000 dolar AS.

Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri menjerat AKBP PN dengan Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Bareskrim Periksa Ketua KY Suparman Marzuki
  2. Rawan Intervensi, Komisi Yudisial Awasi Sidang Praperadilan BG
  3. Sambangi Bareskrim Polri, Haji Lulung Irit Bicara
  4. Kasus Pembajakan Hak Cipta Meningkat, BEKraf Lapor Bareskrim
  5. Bareskrim: RJ Lino Akan Dimintai Keterangan Terkait Pelindo II
#Polisi #Polri #Suap Untuk Oknum Kepolisian
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Polri kini sudah memiliki 672 SPPG. Namun, SPPG Polri yang paling banyak berada di Jawa Tengah.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Ahli Gizi mengatakan, bahwa SPPG Polri bisa menjadi role model dalam program MBG.
Soffi Amira - Kamis, 16 Oktober 2025
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Indonesia
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Masalah-masalah etik masih terjadi di tubuh Polri
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Indonesia
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Penyidik masih melakukan gelar perkara sebelum menentukan tersangka dengan tetap mempertimbangkan sistem perlindungan anak
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Indonesia
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
Babak Baru kasus kematian terapis Delta Spa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
Indonesia
Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
Polisi Makassar siap berlakukan tembak di tempat terhadap pelaku penyerangan anak panah oleh geng motor
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
Indonesia
Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia
Polisi kini mencari pelaku teror bom di sekolah NJIS Kelapa Gading. Akun kripto pelaku tidak terdaftar di Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia
Indonesia
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Pelaku meminta tebusan 30.000 dolar Amerika Serikat yang dibayarkan ke alamat bitcoin
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Indonesia
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Publikasi yang masif bukan hanya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Bagikan