Pansus Hak Angket Minta Surat dari Ahok
Ketua Tim Hak Angket Muhammad Sangaji (tengah) bersama Wakil Ketua Selamat Nurdin (kiri) dan Inggard Joshua (kanan) memimpin sidang angket di Jakarta, Kamis (12/3). (Foto: Antara/Vitalis Yogi T)
MerahPutih Megapolitan - Ketua Panitia Khusus Hak Angket Muhammad Sangaji meminta surat dari Gubernur DKI Jakarta. (Baca Juga: Pansus Hak Angket Berencana Panggil Istri Ahok)
Menurut Ongen, begitu biasa Muhammad Sangaji dipanggil, permintaan surat itu sesuai surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat itu memerintahkan Gubernur Basuki Tjahja Purnama atau Ahok melakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) bersama DPRD.
"Tapi ternyata, surat yang dikirim kepada legislatif itu adalah Pak Sekda. Bagaimana mungkin? Kemendagri perintahkan Pak Gubernur, maka Pak Gubernurlah yang harus ke legislatif, bukan Sekda. Ini kan yang menjadi persoalan," papar Ongen. (Baca: Ahok Ogah Lobi Partai untuk Batalkan Hak Angket)
Menurut Ongen, jika bukan Ahok yang mengirimkan surat, maka hal itu menyalahi peraturan perundang-undangan. "Harus Gubernur kirim surat ke kita. Ini sangat menyalahi undanga-undang," pungkasnya. (hur)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Pemprov DKI Berangkatkan 27 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Hasil Kolaborasi OPZ dengan IPCN
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
UMP Jakarta 2026 Sudah Diputuskan, Diumumkan Pramono Besok
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Pramono Larang Pihak Swasta Pesta Kembang Api saat Perayaan Malam Pergantian Tahun
Libur Nataru 2025/2026, Puncak Arus Keluar Jakarta Diperkirakan 20 Desember
Tanggul NCICD Ancol Barat Hampir Rampung, Pramono Targetkan Jakarta Utara Bebas Banjir Rob
Pramono Anung Beri SP1 ke 10 Gedung Tak Aman Usai Kebakaran Maut Jakarta
Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone
Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah, Klaim Mampu Kurangi Banjir hingga 69 Persen