Pansus Hak Angket Berencana Panggil Istri Ahok


Warga dengan membawa topeng berwajah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melakukan aksi damai bertajuk Lawan Begal APBD di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/3). (Foto: Antara/Sigid K)
MerahPutih Megapolitan - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket berencana memanggil Istri Guburnur Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, Veronica Tan. Pansus akan meminta keterangan Veronica terkait penyaluran corporate social responsibility (CSR).
"Kita akan panggil istri Pak Gubenur," kata Ketua Pansus Hak Angket Ongen Sangaji, di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (12/3). (Baca Juga: Ini Kesimpulan Sementara Pansus Angket DPRD DKI)
Selain ihwal CSR, Ongen menjelaskan, pemanggilan terkait konfirmasi banyak hal. "Banyak, nanti kita akan buktikan," tutur dia.
Ongen belum memastikan jadwal pemanggilan. Namun, dia memperkirakan, pemanggilan akan dilakukan pekan depan. (Baca: Ahok Anggap Kinerja DPRD DKI Jakarta Lemah)
Selain istri Ahok, Ongen juga akan memanggil sejumlah jajaran eksekutif, seperti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), CSR, dan Gubernur Ahok sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi DKI.
Pemanggilan SKPD, menurut Ongen, terkait pembahasan di komisi. (hur)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Pramono belum Sanggupi Penaikan Dana Operasional RT/RW 2 Kali Lipat, Beban Anggaran Cukup Besar

Kerasa Enggak? Wilayah Jakarta dan Sekitarnya Terasa Dingin Ternyata Ini Penyebabnya

Pramono Tidak Mau Ada Praktik Titipan Jabatan di Pemprov Jakarta

Anggaran MBG Tahun Depan Naik Jadi Rp 300 Triliun, Luhut: Diperluas ke Seluruh Indonesia

Izinkan Rapat Pemda di Hotel dan Restoran, Tito: 3-4 Kali Boleh, Jangan Dibikin 10 Kali

Pramono Rombak Besar-Besaran Pejabat Eselon II Jakarta, Ada 62 Nama Ini Daftarnya

DPRD DKI Dukung Penuh Pemutihan Ijazah Gratis dan Beasiswa Luar Negeri untuk Pelajar

Pramono Luncurkan Transjabodetabek Rute Alam Sutera - Blok M, 24 Bus Disiapkan untuk Layani 60 Perjalanan Tiap Hari

Pemprov DKI Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU, Dipastikan Bebas dari Praktik Kolusi

Pemprov Jakarta Tak Larang Pendatang, Disdukcapil: Diharapkan Punya Jaminan Tempat Tinggal dan Pekerjaan
