Pansus Hak Angket Berencana Panggil Istri Ahok
Warga dengan membawa topeng berwajah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melakukan aksi damai bertajuk Lawan Begal APBD di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/3). (Foto: Antara/Sigid K)
MerahPutih Megapolitan - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket berencana memanggil Istri Guburnur Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, Veronica Tan. Pansus akan meminta keterangan Veronica terkait penyaluran corporate social responsibility (CSR).
"Kita akan panggil istri Pak Gubenur," kata Ketua Pansus Hak Angket Ongen Sangaji, di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (12/3). (Baca Juga: Ini Kesimpulan Sementara Pansus Angket DPRD DKI)
Selain ihwal CSR, Ongen menjelaskan, pemanggilan terkait konfirmasi banyak hal. "Banyak, nanti kita akan buktikan," tutur dia.
Ongen belum memastikan jadwal pemanggilan. Namun, dia memperkirakan, pemanggilan akan dilakukan pekan depan. (Baca: Ahok Anggap Kinerja DPRD DKI Jakarta Lemah)
Selain istri Ahok, Ongen juga akan memanggil sejumlah jajaran eksekutif, seperti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), CSR, dan Gubernur Ahok sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi DKI.
Pemanggilan SKPD, menurut Ongen, terkait pembahasan di komisi. (hur)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Instruksi dari Pusat, Pemprov Batalkan Rencana Kenaikan Tarif TransJakarta 2026
Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar
Jakarta Light Festival 2025 Resmi Dibuka, Bundaran HI Bermandikan Cahaya
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Soal Uang Pemprov DKI Rp 14,6 Triliun Ngendap di Bank, Pramono: 1.000 Persen Betul
Pramono tak Ikut Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemangkasan APBD 2026, ini Alasannya
Menkeu Purbaya Siap Kucurkan Dana ke Pemda, Bank Jakarta Kebagian Puluhan Triliun
Pemprov DKI Pangkas Perjalanan Dinas Pasca DBH Dipotong, Bagaimana Nasib KJP dan KJMU?