Pansus DPRD Jakarta Sambangi KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 30 Oktober 2015
Pansus DPRD Jakarta Sambangi KPK

Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, Triwisaksana (kanan) didampingi Anggota Pansus M Taufik menunjukan berkas pengaduan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/10). ( ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, DPRD DKI Jakarta menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/10).

Sejumlah anggota pansus yaitu Abraham Lunggana, Triwisaksana Prabowo Soenirman, Muhammad Taufik, Ahmad Nawawi, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) terkait hasil audit anggaran DKI Jakarta tahun 2014.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana yang juga anggota pansus mengatakan, penyerahan hasil audit BPK dilakukan sekaligus meminta KPK menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dalam sejumlah kegiatan yang diduga menyebabkan kerugian negara.

"Permohonan untuk dilakukan penegakan hukum sambil menunggu hasil audit BPK," ujar pria yang akrab disapa Haji Lulung ini kepada awak media, Jumat (30/10).

Menurut Lulung, berdasarkan hasil audit BPK, ada enam kegiatan Pemprov DKI yang disorot pansus dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp484 miliar.

"Karena ini ranah hukum perlu hasil penyelidikan dan penyidikan, nanti kita berikan kepada KPK, menyusul," katanya.

Berikut sejumlah kasus yang jadi sorotan pansus:

1. Pengawasan dan pengendalian kerja sama di Mangga Dua

2. Pengadaan tanah RS Sumber Waras tidak melalui proses legal

3. Penetapan nilai penyertaan modal dan penyerahan aset Pemprov DKI kepada PT Trans Jakarta melalui inbreng tidak sesuai ketentuan

4. Kelebihan pembayaran premi asuransi kesehatan senilai Rp3,76 miliar

5. Administrasi pengelolaan dana operasional pendidikan (BOP) tidak tertib dan terdapat pengeluaran dana BOP yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai ketentuan senilai Rp3,05 miliar. (fdi)

 

Baca Juga:

  1. DPRD Jakarta Beri Rapor Merah untuk Ahok
  2. Anggota DPRD Jakarta: Banyak Hal yang Dikeluhkan Warga Jakarta
  3. Kantor DPRD Jakarta Digeledah, Ahok: Lulung Pasti Senang
  4. DPRD Jakarta Digeledah, Haji Lulung Langsung Meluncur dari Manado
  5. Kantor DPRD Jakarta Digeledah, Ini Tanggapan Ahok
#Haji Lulung #Abraham Lunggana #Dugaan Korupsi #BPK #DPRD Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Dana Investasi
Terkait kronologi, terlapor (Ruben Onsu) yang memiliki usaha menawarkan korban untuk menginvestasikan dananya. Hingga akhirnya terjadi kesepakatan antara korban dan terlapor.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Dana Investasi
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Indonesia
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
HNV diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Indonesia
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp Rp 622 Miliar
Yaqut juga mempertanyakan uang negara yang berkurang dari proses pembagian kuota haji seperti yang dituduhkan KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp  Rp 622 Miliar
Indonesia
Febrie Adriansyah Minta Pengadilan Kembalikan 74 Kg Emas dan Uang Tunai Ratusan Miliar Dikembalikan Utuh
Seluruh barang bukti yang disita dari proses penggeledahan dinyatakan tidak sah itu tidak dapat digunakan sebagai alat bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Minta Pengadilan Kembalikan 74 Kg Emas dan Uang Tunai Ratusan Miliar Dikembalikan Utuh
Indonesia
Prabowo Sebut BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp 112 Triliun, Kepercayaan Dunia Meningkat
Presiden RI, Prabowo Subianto menyebutkan, BPK telah menyelamatkan uang negara Rp 112 triliun.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Sebut BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp 112 Triliun, Kepercayaan Dunia Meningkat
Indonesia
Banggar DPRD Dukung Surat Utang Rp 5,2 Triliun Pemerintah Jakarta, Alokasi Harus Buat Sektor Prioritas
Legislatif menyambut baik rencana eksekutif terkait penerbitan obligasi, selama penggunaannya benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Banggar DPRD Dukung Surat Utang Rp 5,2 Triliun Pemerintah Jakarta, Alokasi Harus Buat Sektor Prioritas
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Bagikan