Kantor DPRD Jakarta Digeledah, Ini Tanggapan Ahok

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 28 April 2015
Kantor DPRD Jakarta Digeledah, Ini Tanggapan Ahok

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Ahok foto bersama (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok enggan berkomentar terkait penggeledahan yang dilakukan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4). Di mana dalam penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Bareskrim ini, terkait dengan pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi melalui pengadaan UPS.

"Waduh kamu tanya polisi saja, emang gua polisi," katanya di Balai Kota, Jakarta, Selasa, (28/4).

Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisiaan dan KPK tersebut pasti karena adanya kecurigaan-kecurigaan dari pihak kepolisian. Karena tidak mungkin Kepolisian dan KPK berani menggeledah jika tidak ada sebab musabab.

"Saya kira itu protaknya polisi sama KPK. Ya pasti begitu, kalau dia curiga ada sesuatu pasti mereka datang geledah," ungkap Mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Seperti diberitakan MerahPutih.com sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan penggeledahan kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4). Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Bareskrim ini, terkait dengan pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi melalui pengadaan UPS. (rfd)

 

Baca Juga:

Wow, Jakarta Bakal Punya Apartemen Sundal 

Ahok Berkisah Tawaran Bantuan Gus Dur saat Pemilu Babel

Ahok Izinkan PKL Dagang di Badan Jalan

Terkait Pesta Bikini, Wagub DKI: Udah Kebablasan!

 

#Bareskrim #DPRD
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Usulan DPRD Pilih Kepala Daerah Disinyalir Sudah Jadi Kesepakatan Parpol dan Pemerintah
gagasan tersebut mencerminkan manuver politik para elite yang berpotensi merampas hak demokratis rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Usulan DPRD Pilih Kepala Daerah Disinyalir Sudah Jadi Kesepakatan Parpol dan Pemerintah
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Langkah ini diambil agar Pemprov DKI Jakarta memiliki payung hukum yang kuat dalam menangani persoalan mendesak yang bersentuhan langsung dengan rakyat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Indonesia
Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPR Tidak Langgar UUD
Tito menilai sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung tidak otomatis menghasilkan kepala daerah yang baik sesuai dengan yang diharapkan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPR Tidak Langgar UUD
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Ia menyuarakan kekhawatiran tentang potensi perubahan norma yang sudah disepakati
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Bagikan