Panglima TNI: Bekas Kombatan GAM Pembunuh Dua Personel di Aceh

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 30 Maret 2015
 Panglima TNI: Bekas Kombatan GAM Pembunuh Dua Personel di Aceh

Prajurit TNI AD menerobos hutan saat penyisiran kawasan Batee Pila, Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Rabu (26/3). (Foto: Antara/Rahmad)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Panglima TNI Jenderal Moeldoko menjelaskan bahwa otak pembunuhan dua orang personel Kodim 0103 Aceh Utara adalah bekas kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Bekas kombatan GAM tersebut kini membentuk kelompok baru dan memikiki senjata api.

"Ada sempalan GAM yang mau eksis," kata Jenderal Moeldoko di sela-sela pertemuan dengan 100 Pakar Pangan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (30/3). (BacaKapuspen TNI: Dua Personel Kodim 0103 Tidak Bawa Senpi)

Alumnus Akabri tahun 1981 menambahkan, TNI tidak akan tinggal diam atas ulah kelompok bersenjata yang telah menewaskan dua orang personel TNI tersebut. TNI, lanjut Moeldoko, bersama dengan Polri hingga kini masih terus memburu kelompok sempalan tersebut.

"Kami bekerjasama dengan pihak kepolisian. Perintah saya jelas, cari pelaku sampai ketemu," tandas Moeldoko. (BacaPanglima TNI: Poso Tempat Nyaman Berkembangnya Gerakan Islam Radikal)

Seperti diberitakan Merahputih.com sebelumnya, dua orang personel Kodim 0103 Aceh Utara, Sertu Hendrianto dan Serda Indra Irawan, ditemukan tewas dengan tangan terikat dan diberondong peluru pada Selasa pagi (24/3). Kedua jenazah tersebut ditemukan meninggal di Desa Batee Pila, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. (bhd)

#Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Moeldoko Pastikan Revisi UU TNI Tak akan Kembalikan Dwifungsi ABRI
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tidak mungkin membawa Indonesia kembali ke era dwifungsi militer atau dwifungsi ABRI seperti saat Orde Baru.
Mula Akmal - Senin, 22 Mei 2023
Moeldoko Pastikan Revisi UU TNI Tak akan Kembalikan Dwifungsi ABRI
Bagikan