Panglima TNI Baru Diharapkan Non-Angkatan Darat
Panglima TNI Jenderal Moeldoko memeriksa persiapan pasukan pengamanan KAA di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu (15/4) (Foto: Puspen TNI)
MerahPutih, Nasional-Panglima TNI Jenderal Moeldoko akan memasuki masa purna tugas mulai 1 Agustus 2015. Syarat calon Panglima TNI harus perwira aktif dan bergilir antara Angkatan Udara, Darat, dan Laut.
"Jadi, itu kata kuncinya," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, TB. Hasanudin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/6).
Meski demikian, katanya, penetapan Panglima TNI menjadi kewewenangan penuh Presiden Joko Widodo. Artinya, Presiden berhak menentukan apakah akan tetap mengangkat Panglima TNI dari satuan angkatan darat, atau sesuai jatahnya saat ini, yaitu angkatan udara.
"Memang benar itu hak prerogatif presiden. Tapi, presiden harus memperhatikan UU," katanya.
Menurut dia, penetapan panglima TNI secara bergiliran bertujuan agar kohesi antara kekuatan darat, laut, dan udara. Sebab, perang masa depan tidak hanya mengandalkan salah satu dari tiga kekuatan besar itu.
Selain itu, para kepala staf TNI memiliki hak yang sama. Meski tidak melanggar UU bila ketentuan ini ditabrak, namun Presiden dinilai kurang jeli apabila hal ini diabaikan.
"Saya kira tidak melanggar UU, tapi kurang perhatikan UU," tandasnya. (Mad)
Baca Juga:
Nama Pengganti Jenderal Moeldoko Ditunggu Sebelum 20 Juni
Panglima Jenderal Moeldoko: Jaga Kedaulatan NKRI
ISIS Tantang Moeldoko Berperang, Janji Bantai Pasukan Indonesia
Bagikan
Berita Terkait
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Komisi I DPR Minta Kemlu Bergerak Cepat Tangani Kasus Penculikan 4 WNI di Perairan Gabon
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI
Komisi I DPR Soroti Serangan AS ke Venezuela, Hukum Internasional Kian Diabaikan
Pesawat CN-235 Buatan Indonesia Dipakai AS di Operasi Maduro, DPR: Perkuat Alutsista Nasional
Penangkapan Presiden Venezuela Rusak Tatanan Dunia, DPR Minta RI Desak PBB Gelar Sidang Darurat
Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia akan Meningkat
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas