Panglima TNI Baru Diharapkan Non-Angkatan Darat
Panglima TNI Jenderal Moeldoko memeriksa persiapan pasukan pengamanan KAA di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu (15/4) (Foto: Puspen TNI)
MerahPutih, Nasional-Panglima TNI Jenderal Moeldoko akan memasuki masa purna tugas mulai 1 Agustus 2015. Syarat calon Panglima TNI harus perwira aktif dan bergilir antara Angkatan Udara, Darat, dan Laut.
"Jadi, itu kata kuncinya," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, TB. Hasanudin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/6).
Meski demikian, katanya, penetapan Panglima TNI menjadi kewewenangan penuh Presiden Joko Widodo. Artinya, Presiden berhak menentukan apakah akan tetap mengangkat Panglima TNI dari satuan angkatan darat, atau sesuai jatahnya saat ini, yaitu angkatan udara.
"Memang benar itu hak prerogatif presiden. Tapi, presiden harus memperhatikan UU," katanya.
Menurut dia, penetapan panglima TNI secara bergiliran bertujuan agar kohesi antara kekuatan darat, laut, dan udara. Sebab, perang masa depan tidak hanya mengandalkan salah satu dari tiga kekuatan besar itu.
Selain itu, para kepala staf TNI memiliki hak yang sama. Meski tidak melanggar UU bila ketentuan ini ditabrak, namun Presiden dinilai kurang jeli apabila hal ini diabaikan.
"Saya kira tidak melanggar UU, tapi kurang perhatikan UU," tandasnya. (Mad)
Baca Juga:
Nama Pengganti Jenderal Moeldoko Ditunggu Sebelum 20 Juni
Panglima Jenderal Moeldoko: Jaga Kedaulatan NKRI
ISIS Tantang Moeldoko Berperang, Janji Bantai Pasukan Indonesia
Bagikan
Berita Terkait
DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Operasional Bandara di Morowali, Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Panglima TNI Seleksi Jenderal Bintang Tiga Pimpin Pasukan Perdamaian ke Gaza
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Presiden Batasi Game Online untuk Anak-Anak, DPR: Akses ke Medsos Juga Harus Dibatasi
Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Perkuat Struktur Komando di Tiga Matra
Soroti Pemotretan Pelari Tanpa Izin dan Penjualan Foto Komersial, DPR: Langgar Etika dan Privasi
Banyak WNI yang Jadi Korban Sindikat Online Scam di Kamboja, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi I DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia
Presiden Prabowo Jadi Saksi Deklarasi Damai Gaza, DPR: Indonesia Harus Konsisten Dukung Palestina