Pangkas Pungli, KTP Elektronik Berlaku Seumur Hidup

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 29 Januari 2016
Pangkas Pungli, KTP Elektronik Berlaku Seumur Hidup

Ilustrasi e-KTP (Foto: MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih peristiwa- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerapkan kebijakan baru terkait Kartu Tanda penduduk Elektronik (KTP El), berdasarkan UU nomor 24 tahun 2013, maka masyarakat yang telah mempunyai KTP Elektronik atau e-KTP yang tertera masa berlakunya tidak perlu memperpanjang KTP jika masa berlakunya usai.

Hal ini dinyatakan Mendagri, Tjahyo Kumolo, guna efisiensi anggaran dan tindak percaloan saat mengurus perpanjangan KTP.

"Untuk memiliki KTP Elektronik, jangan mau jika dimintai uang oleh calo atau oknum petugas untuk mengurus dan membuat KTP El," tegas Menteri TJahyo, kepada awak media, Jumat (29/1).

Ia menilai dengan adanya kebijakan pemberlakuan masa berlaku KTP El hingga seumur hidup, tentu akan berdampak positif bagi masyarakat dan pemerintah. Efisiensi anggaran dan tindak percaloan menjadi keuntungannya.

Politisi PDIP ini pun berharap agar seluruh masyarakat segera memiliki KTP Elektronik. Dengan demikian, pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan gencar melakukan pendataan warga yang belum memiliki KTP El, terutama wilayah terpencil dan terluar.

"Kita sosialisasikan ke masyarakat, kita juga akan jemput bola agar masyarakat mempunyai KTP El."

Pangkas Pungli

Tindak percaloan perpanjangan KTP El sudah menjadi rahasia umum dan cukup meresahkan masyarakat. Sebab, dalam sejumlah kasus perpanjangan KTP, oknum aparat atau calo meminta bayaran saat pengurusan. Namun, dengan adanya kebijakan ini otomatis akan meminimalisir angka pungli yang dilakukan oknum.

"Bagi masyarakat yang belum tahu kebijakan ini, jangan mau jika dimintai uang saat pengurusan KTP Elektronik yang baru," tegas Menteri Tjahyo.

Ia pun meyakinkan masyarakat bahwa KTP El yang telah habis masa berlakunya berfungsi sebagaimana biasanya. "Jadi tak perlu khawatir, KTP El yang sudah kedaluarsa masih sah untuk mengurus surat-surat penting di lembaga manapun," terangnya. (fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Hore, KTP Elektronik Tidak Perlu Diperpanjang
  2. Kemendagri Tunggu DPRD Banten Angkat Rano Karno jadi Gubernur
  3. Kemendagri Klaim Anggaran Pilkada Sudah Siap
  4. APBD DKI Cair Hari Ini, Ahok Bilang Kemendagri Gila
  5. Pemprov DKI Bahas Hasil Evaluasi Kemendagri

 

 

#Korupsi E-KTP #Tjahjo Kumolo #Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
DPRD Pati memutuskan tidak melanjutkan pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Kemendagri menghormati keputusan tersebut dan menegaskan agar kepala daerah lebih peka terhadap aspirasi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Indonesia
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Pemanggilan itu dilakukan berdasarkan laporan dari Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengenai insiden pemukulan yang dilakukan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Indonesia
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Akhmad Wiyagus baru saja dilantik jadi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Pelantikan itu dilakukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Indonesia
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Pembagian tugas 3 Wamendagri dilakukan berdasarkan tiga zona waktu di Indonesia: barat, tengah, dan timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Indonesia
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Konflik terbuka antara bupati dan wakil bupati tidak hanya mencoreng wajah demokrasi, tetapi juga berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Indonesia
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Arlan mengaku menyesal dan berjanji menjadikannya pelajaran.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Indonesia
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Teguran tertulis tidak bisa dianggap enteng.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Indonesia
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Itjen Kemendagri telah meminta keterangan terkait pencopotan Roni, yang ramai dibicarakan di media sosial itu, kepada Wali Kota Prabumulih Arlan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Indonesia
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Mendagri juga meminta pemda untuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Bagikan