Hore, KTP Elektronik Tidak Perlu Diperpanjang

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 29 Januari 2016
Hore, KTP Elektronik Tidak Perlu Diperpanjang

Pencetakan E-KTP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Peristiwa- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mensahkan masa berlaku Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP El atau e-KTP) untuk seumur hidup. Hal ini ditegaskan Mendagri, Tjahyo Kumolo melalui surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah se-Indonesia.

Selain itu kebijakan juga diperkuat dengan UU nomor 24 tahun 2013, Pasal 64 ayat 7 a perubahan UU nomor 23 tahun 2006.

"Bagi Anda yang masa berlaku KTP Elektronik habis, tidak perlu mengurus perpanjangan masa berlakunya lagi. KTP tersebut masih tetap bisa digunakan, meski di dalam kolom masa berlaku terdapat tanggal kedaluarsanya," Kata Menteri Tjahyo, baru-baru ini.

Tjahyo memaparkan dengan diberlakukannya kebijakan ini, artinya pemegang KTP El, tidak lagi dibebani dengan pengurusan KTP El baru jika masa berlakunya telah berakhir

"Jadi tidak perlu khawatir ditolak saat menunjukan KTP elektronik, manakala mengurus surat-surat penting di lembaga manapun," tegasnya, Jumat (29/1)

Sebab, kebijakan ini berlaku bagi seluruh masyarakat yang telah memiliki KTP Elektronik.

Bagaimana dengan warga yang belum memiliki KTP Elektronik ? Guna mendorong agar masyarakat segera memiliki KTP Elektronik, Pemerintah terus berusaha mensosialisasikan hal itu melalui dinas terkait. Dinas kependudukan diharapkan segera mendata penduduk di pedesaan, terpencil dan terluar dengan cara mendatangi masyarakat.

"Ini untuk menghindari percaloan Pengurusan KTP El, jangan mau jika anda dimintai uang oleh calo atau pun petugas yang membuat KTP el baru."

Proses pembuatan KTP El yang terkesan lamban, lanjutnya disebabkan minimnya sumber daya manusia (SDM). Namun, Ia berjanji akan berupaya untuk memperbaiki hal itu.

"Kita berharap seluruh masyarakat memiliki KTP El agar pendataan masyarakat lebih valid," pungkasnya. (fdi)

BACA JUGA:

  1. Kemendagri Tunggu DPRD Banten Angkat Rano Karno jadi Gubernur
  2. Kemendagri Klaim Anggaran Pilkada Sudah Siap
  3. APBD DKI Cair Hari Ini, Ahok Bilang Kemendagri Gila
  4. Pemprov DKI Bahas Hasil Evaluasi Kemendagri
  5. Soal Pilkada Jika KPU Siap, Kemendagri Siap

 

#Korupsi E-KTP #Tjahjo Kumolo #Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Saat kebakaran terjadi, Agus berada di lantai tiga Gedung D bersama puluhan ASN lain yang sedang rapat.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Dunia
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Kebakaran yang melanda Gedung D Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/4), turut merembet ke rumah warga sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Indonesia
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan pertama kali diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 13.38 WIB dari warga melalui Pos GulkarMat.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Indonesia
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Integrasi narasi kebijakan di semua level pemerintahan amat diperlukan.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Indonesia
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Humas KemenPAN-RB menjelaskan sejauh ini tidak ada aturan soal sanksi bagi instansi pusat atau daerah yang tidak mematuhi ketentuan dalam SE.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Indonesia
Pemda Sudah Bisa Terapkan WFH Bagi ASN Daerah
pelaksanaan WFH ditujukan untuk mendorong tercapainya transformasi budaya kerja ASN daerah yang efektif dan efisien.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Pemda Sudah Bisa Terapkan WFH Bagi ASN Daerah
Indonesia
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Pada beberapa tahun sebelumnya penerimaan praja yang relatif kecil berdampak pada beban mengajar dosen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Indonesia
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Arahan tersebut sekaligus berisi strategi dalam menyongsong kinerja tahun 2026 agar lebih baik.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Bagikan