Hore, KTP Elektronik Tidak Perlu Diperpanjang

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 29 Januari 2016
Hore, KTP Elektronik Tidak Perlu Diperpanjang

Pencetakan E-KTP

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih Peristiwa- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mensahkan masa berlaku Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP El atau e-KTP) untuk seumur hidup. Hal ini ditegaskan Mendagri, Tjahyo Kumolo melalui surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah se-Indonesia.

Selain itu kebijakan juga diperkuat dengan UU nomor 24 tahun 2013, Pasal 64 ayat 7 a perubahan UU nomor 23 tahun 2006.

"Bagi Anda yang masa berlaku KTP Elektronik habis, tidak perlu mengurus perpanjangan masa berlakunya lagi. KTP tersebut masih tetap bisa digunakan, meski di dalam kolom masa berlaku terdapat tanggal kedaluarsanya," Kata Menteri Tjahyo, baru-baru ini.

Tjahyo memaparkan dengan diberlakukannya kebijakan ini, artinya pemegang KTP El, tidak lagi dibebani dengan pengurusan KTP El baru jika masa berlakunya telah berakhir

"Jadi tidak perlu khawatir ditolak saat menunjukan KTP elektronik, manakala mengurus surat-surat penting di lembaga manapun," tegasnya, Jumat (29/1)

Sebab, kebijakan ini berlaku bagi seluruh masyarakat yang telah memiliki KTP Elektronik.

Bagaimana dengan warga yang belum memiliki KTP Elektronik ? Guna mendorong agar masyarakat segera memiliki KTP Elektronik, Pemerintah terus berusaha mensosialisasikan hal itu melalui dinas terkait. Dinas kependudukan diharapkan segera mendata penduduk di pedesaan, terpencil dan terluar dengan cara mendatangi masyarakat.

"Ini untuk menghindari percaloan Pengurusan KTP El, jangan mau jika anda dimintai uang oleh calo atau pun petugas yang membuat KTP el baru."

Proses pembuatan KTP El yang terkesan lamban, lanjutnya disebabkan minimnya sumber daya manusia (SDM). Namun, Ia berjanji akan berupaya untuk memperbaiki hal itu.

"Kita berharap seluruh masyarakat memiliki KTP El agar pendataan masyarakat lebih valid," pungkasnya. (fdi)

BACA JUGA:

  1. Kemendagri Tunggu DPRD Banten Angkat Rano Karno jadi Gubernur
  2. Kemendagri Klaim Anggaran Pilkada Sudah Siap
  3. APBD DKI Cair Hari Ini, Ahok Bilang Kemendagri Gila
  4. Pemprov DKI Bahas Hasil Evaluasi Kemendagri
  5. Soal Pilkada Jika KPU Siap, Kemendagri Siap

 

#Korupsi E-KTP #Tjahjo Kumolo #Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Mendagri juga meminta pemda untuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Indonesia
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece
Dirjen Bahtiar menegaskan bendera Merah Putih merupakan pemersatu rakyat Indonesia sesungguhnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 01 Agustus 2025
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece
Indonesia
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Tito menyoroti tidak ada transparansi, modal yang kurang serta profesionalisme dalam mendirikan perusahaan daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Indonesia
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap
KPK sudah merekomendasikan agar dana parpol dinaikkan agar tidak terjadi masalah moral hazard
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap
Indonesia
Polisi Tunggu Hasil Tes DNA Keluarga Pastikan Klaim Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Inisial OS
Meski ciri-ciri fisik yang disebutkan keluarga cukup akurat, kepastian identitas mayat itu harus menunggu kesesuaian hasil tes DNA dengan darah pihak keluarga yang tengah dilakukan di RS Polri Kramat Jati.
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Polisi Tunggu Hasil Tes DNA Keluarga Pastikan Klaim Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Inisial OS
Bagikan