Pangeran Saudi Selundupkan 2 Ton Narkoba

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Rabu, 28 Oktober 2015
Pangeran Saudi Selundupkan 2 Ton Narkoba

Narkoba yang diselundupkan Pangeran Saudi. (Screenshot Fox News)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Internasional - Seorang anggota keluarga kerjaan Arab Saudi ditangkap di bandara Lebanon. Ia tertangkap menyelundupkan narkoba ke luar negeri dengan pesawat pribadinya.

Pangeran ini ditangkap bersama lima warga Saudi lainnya pada Senin (26/10). Dalam pesawat pribadinya ini, terdapat 2 ton Captagon pil amfetamin. Pesawat ini dilaporkan hendak menuju Arab Saudi.

PBB mengungkapkan bahwa Captagon memang merupakan obat amfetamin yang paling umum digunakan di Arab Saudi.

"ISIS dan al Nusra juga diyakini memfasilitiasi penyelundupan prekursor kimia untuk produksi Captagon ini," kata Yury Fedotov, direktur eksekutif kantor PBB kepada CNN.

Penangkapan Pangeran Saudi ini merupakan kasus narkoba terbesar yang pernah ditangani oleh Bandara Internasional Beirut.

 

BACA JUGA:

  1. ISIS Bunuh 3 Tawanan di Palmyra
  2. Tiongkok Nilai AS Ancam Kedaulatan Negaranya
  3. Balas Dendam, Gadis 13 Tahun Penggal Kepala Anak 5 Tahun
  4. Barbie Jawab Kritik Feminisme lewat Iklan
  5. Merasa Tak Bahagia di Dubai? Polisi akan Langsung Telepon Anda

 

#Arab Saudi #Keluarga Kerajaan #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Arab Saudi Gagas Koalisi Buat Dukungan Keuangan Langsung ke Ototitas Palestina
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh para menteri luar negeri dari negara-negara Arab dan Eropa seperti Arab Saudi, Mesir, Yordania, dan Norwegia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Arab Saudi Gagas Koalisi Buat Dukungan Keuangan Langsung ke Ototitas Palestina
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Dunia
Penyerangan di Qatar Dianggap Melanggar Hukum Internasional, Arab Saudi Peringatkan Konsekuensi Serius yang Bakal Diterima Israel
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi turut mengutuk keras serangan Israel ke Doha, Qatar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Penyerangan di Qatar Dianggap Melanggar Hukum Internasional, Arab Saudi Peringatkan Konsekuensi Serius yang Bakal Diterima Israel
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan
Menteri Perdagangan (Menteri) RI Budi Santoso (Busan) melakukan pertemuan bilateral secara virtual dengan Menteri Perdagangan Arab Saudi Majid bin Abdullah Al-Kassabi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan
Olahraga
Ada 'Pengkhianatan' di Manchester United, Bruno Fernandes Diam-diam Negosiasi dengan Al-Ittihad
Bruno Fernandes diam-diam negosiasi dengan Al-Ittihad. Manchester United pun berharap kesepakatan tersebut tidak akan terwujud.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Ada 'Pengkhianatan' di Manchester United, Bruno Fernandes Diam-diam Negosiasi dengan Al-Ittihad
Bagikan