Paket Ekonomi VI, Perizinan Impor Lebih Cepat dengan Sistem Online

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 05 November 2015
Paket Ekonomi VI, Perizinan Impor Lebih Cepat dengan Sistem Online

Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah) saat mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid Enam di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/11). (Foto Antara/Widodo S. Jusuf)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Bisnis - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) selama ini sudah melakukan penyederhanaan dalam proses impor bahan baku obat dan makanan. Namun, dengan diluncurkannya Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VI ketentuan impor obat disederhanakan dan dipangkas waktunya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan proses penyederhaan perizinan ini sudah masuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid I meski prosesnya belum sepenuhnya paperless (tanpa kertas).

"Tapi penyederhanaan proses perizinan ini sudah berhasil memperpendek waktu hingga 5,7 jam. Itu hasil dari paket deregulasi pertama," ujar Darmin saat ditemui di kantor Kementerian bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (5/11).

Menurut Darmin, tapi dalam waktu yang cepat, BPOM akan terus meningkatkan pelayanannya secara online hingga berhasil mencapai target 100 persen paperless

"Dengan tanpa kertas, prosesnya bisa selesai kurang dari satu jam," tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, yang disebut dengan sistem online yaitu proses impor-ekspor melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW). INSW adalah loket elektronik tunggal untuk penyelesaian perizinan impor ekspor serta pengurusan dokumen kepabeanan dan pelabuhan yang merupakan wujud reformasi birokrasi dengan sistem pelayanan publik yang cerdas.

"INSW memberikan efisiensi pelayanan sekaligus efektivitas pengawasan, karena semua kegiatan dan informasi terdata secara akurat, transparan, terpantau secara rinci, mudah, cepat, dan murah jika dihitung per unit cost-nya," pungkasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Paket Ekonomi VI Sederhanakan Perizinan Impor Obat
  2. Paket Ekonomi VI Atur Perizinan Sumber Daya Air
  3. Paket Kebijakan VI Atur Kawasan Ekonomi Khusus
  4. Paket Ekonomi VI Berisi Tiga Kebijakan
  5. Terkait Paket Ekonomi VI, Darmin Nasution: Ada Satu yang Nendang

 

#Indonesia National Single Window (INSW) #Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) #Darmin Nasution #Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VI
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!
Mengandung bahan kimia obat yang dapat memicu serangan jantung, kerusakan ginjal, hingga kematian.
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!
Indonesia
Pemicu Keracunan MBG, Diduga Karena Bahan Pangannya Terkontaminasi
BPOM menemukan adanya perkembangan bakteri akibat proses penyimpanan dan pengelolaan bahan pangan untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Pemicu Keracunan MBG, Diduga Karena Bahan Pangannya Terkontaminasi
Indonesia
Viral Video Produksi Tahu Pakai Sampah Plastik, BPOM Didesak Lakukan Investigasi
Surya mendesak BPOM untuk menindaklanjuti masalah ini dengan serius
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Mei 2025
Viral Video Produksi Tahu Pakai Sampah Plastik, BPOM Didesak Lakukan Investigasi
Indonesia
Hadiri ICI 2025, Ketua BPOM Janjikan 3 Langkah Dukung Pertumbuhan Industri Kosmetik Indonesia
Ketua BPOM berbicara di Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Mei 2025
Hadiri ICI 2025, Ketua BPOM Janjikan 3 Langkah Dukung Pertumbuhan Industri Kosmetik Indonesia
Indonesia
Satpol PP DKI Bakal Terus Tertibkan Peredaran Obat-obatan Ilegal, Minggu Kemarin Berhasil Amankan Ribuan Butir
Satpol PP DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi obat tanpa resep dokter.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Mei 2025
Satpol PP DKI Bakal Terus Tertibkan Peredaran Obat-obatan Ilegal, Minggu Kemarin Berhasil Amankan Ribuan Butir
Indonesia
KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
KPAI menilai sebagai penipuan ketika produk dengan label halal mengandung unsur babi, terlebih menyasar segmen anak-anak.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
Indonesia
Pemerintah Tarik 9 Produk Pangan Olahan Terdeteksi Mengandung Unsur Babi
Sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melaksanakan amanat perundang-undangan Jaminan Produk Halal (JPH).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 April 2025
Pemerintah Tarik 9 Produk Pangan Olahan Terdeteksi Mengandung Unsur Babi
Indonesia
BPOM Diminta Tingkatkan Pengawasan Peredaran Pangan Jelang Ramadan
BPOM juga perlu menggalakkan sosialisasi dan edukasi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 Februari 2025
BPOM Diminta Tingkatkan Pengawasan Peredaran Pangan Jelang Ramadan
Indonesia
BPOM Cegah Distribusi Sayur Basi dalam Program Makan Bergizi Gratis
Kepala BPOM tidak merinci lokasi distribusi makan tersebut.
Frengky Aruan - Jumat, 10 Januari 2025
BPOM Cegah Distribusi Sayur Basi dalam Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
Taruna Ikrar Diminta Bereskan Persoalan Harga Obat
Jokowi juga meminta dirinya melakukan inovasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Agustus 2024
Taruna Ikrar Diminta Bereskan Persoalan Harga Obat
Bagikan