Otto Hasibuan Sebut Saksi Ahlinya Mentahkan Keterangan Kriminolog Ronny Nitibaskara


Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Foto: MP/Yohanes Abi)
MerahPutih Megapolitan - Ketua kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menilai saksi Psikolog dari Universitas Indonesia (UI) Dewi Taviana Walida menggunakan metode penelitian guru besar kriminologi yaitu Caesar Lombroso. Dan itu dianggapnya sudah out of date alias kuno.
"Jadi saksi ahli kriminologi kita sering menggunakan teori kriminologi dunia yakni Caesar Lambroso pada saat si ahli melakukan pemeriksaan. Jadi bisa kita bayangin aja abadnya aja 1875 tadi itu seni melihat wajah," kata Otto Hasibuan saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9).
Otto Hasibuan menambahkan sepanjang jalannya persidangan pihaknya selalu membicarakan soal teori-teori.
"Karena pak Rony membuat dalam bap membuat judgemen terhadap Jessica dengan menggunakan teori fisiognomi dan gestur. Dia mengatakan fisiognomi itu tidak dapat dipakai lagi itu zaman baheula karena ilmu perenungan," terangnya.
Menurut Otto Hasibuan apabila kriminologi digabungkan dengan ilmu baca gestur maka gesture itu akan masuk ke ranah psikologi. Sedangkan kriminologi masuk ke ranah akrologi fisik dan ini enggak cocok," bebernya.
Jadi dalam BAP, sambungnya, itu ada pernyataan Ronny Nitibaskara yang mengatakan bahwa berdasarkan teori ilmu fisiognomi dan gesture, ia menyimpulkan Jessica Kumala Wongso melakujan pembunuhan berencana.
"Nah itu kata Ronny Nitibaskara di dalam BAP, padahal kriminologi tidak sama seperti yang ada di BAP. Kriminologi hanya melihat gejala gejala sosial dan tidak smpai pada kesimpulan men-judge orang dan personal," jelasnya.
Dengan demikian, kehadiran saksi ahli Eva meruntuhkan atau mementahkan keterangan dan kesaksian Ronny Nitibaskara.
"Jadi itu cuma perenungan. Namanya perenungan bagaimana metodologinya, itu kan ngorok mimpi kira kura begitu teorinya," tandasnya.(Abi)
BACA JUGA:
- Otto Hasibuan Sebut Saksi Ahlinya Lebih Berbobot dari Saksi JPU
- Ahli Psikologi Lakukan Analisa Terhadap Perilaku Jessica
- Sidang Jessica ke-20, Saksi Ahli dari Otto Hasibuan Kurang Greget
- Saksi Ahli Sebut Jessica Tak Miliki Potensi Membunuh
- Bikin Heboh di Sidang Jessica, Roy Suryo Diusir dari Ruang Sidang
Bagikan
Berita Terkait
Otto Hasibuan Hingga Abdul Mu'ti Tiba di Istana Kepresidenan

Otto Hasibuan Bakal Bantu Prabowo, Sudah Tanda Tangan Pakta Integritas

Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik

Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu

Berkelakuan Baik Jadi Alasan Jessica Wongso Dapat Pembebasan Bersyarat
