Saksi Ahli Sebut Jessica Tak Miliki Potensi Membunuh


Jessica Kumala Wongso. (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Ahli psikologi Firmansyah yang merupakan seorang dokter di Poli Psikiatri Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzoeki Mahdi, Bogor dihadirkan sebagai saksi kedua di sidang lanjutan pembunuhan berencana dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk melihat apakah psikologi Jessica bisa memengaruhi untuk membunuh seseorang. Menurut Firmansyah, Jessica tidak memiliki potensi membunuh.
"Orang tanpa kekesalan dan permasalahan juga bisa melakukan tindakan agresifitas, tanpa penyebab pun orang tetap bisa melakukan perbuatan itu (pembunuhan atau semisalnya)," kata Firmansyah di PN Jakarta Pusat, Kamis (15/9).
Selain itu, Firmansyah mengatakan bahwa hubungan Jessica dengan Mirna sangat baik. Meskipun dalam keterangan saksi ahli sebelumnya Jessica marah saat Mirna menegurnya soal hubungan Jessica dengan pacarnya di Australia.
"Catatannya, hubungan Jessica dengan Mirna baik-baik saja, dan kemungkinan Jessica menyakiti Mirna kecil. Sebab, agresifitas Jessica bakal tertuju kepada pacarnya," ucapnya. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu

Berkelakuan Baik Jadi Alasan Jessica Wongso Dapat Pembebasan Bersyarat

Jessica Wongso Bebas Hari Ini, Simak Lagi 7 Fakta Kasus Kopi Sianida

Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Hari Ini

Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Berlanjut, Otto Hasibuan Ajukan PK Juli Ini
