Otoritas Jasa Keuangan: PHK Bank Bersifat Sukarela

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 29 September 2015
Otoritas Jasa Keuangan: PHK Bank Bersifat Sukarela

Buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berunjuk rasa menentang PHK massal di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (1/9). (Foto Antara/R Rekotomo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi ada sejumlah bank yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). PHK tersebut dilakukan dengan berbagai alasan seperti pelemahan ekonomi dan restrukturisasi organisasi.

Ketua OJK Muliaman D Hadad mengakui beberapa bank sudah banyak melakukan pengurangan karyawan atau PHK dengan alasan melakukan efisiensi akibat lambatnya perekonomian Indonesia.

"Yah (ada PHK), tapi belum semua informasi masuk ke saya," kata Muliaman di Gedung OJK, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Muliaman mengatakan, pengurangan karyawan dilakukan karena ada perubahan struktural organisasi. Menurutnya, hal tersebut wajar dilakukan guna mengatasi perkembangan pertumbuhan ekonomi.

"Itu bukan PHK tapi ada perubahan struktur organisasi dan itu memang diperlukan untuk mengantisipasi pengembangan," sambungnya.

Kendati demikian, kata Muliaman, pengurangan karyawan bukan bersifat mandatory (perintah) melainkan bersifat voluntary (sukarela). Karyawan diberikan pilihan untuk menerima atau menolak tawaran PHK.

"Saya kira juga tidak bersifat mandatory retapi voluntary. Jadi kalau misalnya dia mau stay (tetap bekerja) yah stay saja. Nah, yang ada saat ini bersifat voluntary artinya kalau dia mau secara sukarela silakan dan lalu diberikan kompensasi yang menarik," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Bank MNC Internasional Tbk atau biasa disebut Bank MNC telah merumahkan atau melakukan PHK pada 120 karyawan dari total keseluruhan 1.500 karyawan. Langkah pemutusan hubungan kerja sejalan dengan penutupan 30 kantor cabang di seluruh Indonesia karena akan fokus kepada sektor mikro dan infrastruktur.

Hal serupa pun dilakukan oleh CIMB Group Holdings Berhad. Sebagai bagian dari upaya memangkas biaya, CIMB Group Holdings Berhad yang berkantor pusat di Kuala Lumpur itu mengumumkan rencana PHK di Malaysia dan Indonesia. PHK ini ditawarkan secara sukarela kepada mereka yang berminat. Karyawan yang bersedia mengikuti program ini mendapat paket Mutual Separation Scheme (MSS) atau suatu paket "pensiun dini" yang didasarkan pada pangkat dan lamanya bekerja karyawan. (rfd)

 

Baca Juga:

  1. OJK Sebut 5 Bank Akan Kolaps Jika Rupiah Tembus Rp18.000/USD
  2. Rupiah Tembus Di Level Rp.18.000, OJK Prediksi Lima Bank Nasional Kolaps
  3. Menteri Keuangan Minta Perbankan Dorong Nasabah Beralih Bisnis
  4. Perbankan Tolak Beri KPR untuk Tukang Klontong, Nelayan, dan Sopir Angkot
  5. LPS: Belum Ada Bank Gagal Kliring
#Bank #OJK #PHK Massal #Ancaman PHK Massal #PHK
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah melarang masyarakat untuk mengikuti gerakan “Gagal Bayar Pinjol”,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
Indonesia
Begini Masalah Yang Jerat Industri Tekstil Nasional Hingga PHK Ribuan Pekerja
APSyFI menilai rantai pasok industri yang selama ini terintegrasi dari hulu hingga hilir kini terganggu akibat serbuan produk impor ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Begini Masalah Yang Jerat Industri Tekstil Nasional Hingga PHK Ribuan Pekerja
Indonesia
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Abdullah mengaku prihatin dan miris dengan banyaknya insiden tindak pidana yang dilakukan oleh penagih utang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Indonesia
Keinginan Warga Menabung Menurun, Warga Penghasilan Rp 3 Juta Per Bulan Paling Terdampak
Ditinjau berdasarkan pendapatan, LPS mencatat bahwa IMK pada beberapa kelompok pendapatan rumah tangga (RT) menurun pada September 2025
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Keinginan Warga Menabung Menurun, Warga Penghasilan  Rp 3 Juta Per Bulan Paling Terdampak
Indonesia
Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK
Latar belakang dari percepatan konsolidasi ini adalah aturan OJK mengenai modal minimum
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK
Indonesia
Rekening Dormant Rp 204 Miliar Dibobol Sindikat, DPR Tegaskan Peringatan Bagi Perbankan
Rekening dormant seharusnya menjadi prioritas pengawasan karena sifatnya pasif dan jarang dipantau nasabah," katanya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Rekening Dormant Rp 204 Miliar Dibobol Sindikat, DPR Tegaskan Peringatan Bagi Perbankan
Indonesia
Setelah Tangkap CEO Investree, Polisi Kejar Ceo Kresna Life dan Wanaartha Life
Pihaknya memastikan Polri terus menjalin komunikasi dengan para stakeholders di AS, mulai dari homeland security, U.S. Immigration and Customs Enforcement's (ICE), hingga Federal Bureau of Investigation (FBI)
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Setelah Tangkap CEO Investree, Polisi Kejar Ceo Kresna Life dan Wanaartha Life
Indonesia
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Selama tahap penyidikan, Yuliana mengatakan, tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Indonesia
Ratusan Ribu Pekerja Tekstil di PHK, Pemerintah Tertibkan Pejabat dan Mafia Kuota Impor
Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa impor benang dan kain di tahun 2016 masing-masing hanya sebesar 230.000 ton dan 724.000 ton.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Ratusan Ribu Pekerja Tekstil di PHK, Pemerintah Tertibkan Pejabat dan Mafia Kuota Impor
Indonesia
Penempatan Duit Negara Rp 200 Triliun Bikin Bunga Deposito Turun, Tanda Program Berhasil?
Purbaya menggarisbawahi penempatan kas negara dengan bunga rendah di bank komersial itu bukan ditujukan untuk program pembangunan pada suatu tujuan tertentu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Penempatan Duit Negara Rp 200 Triliun Bikin Bunga Deposito Turun, Tanda Program Berhasil?
Bagikan