Tiap Hari Polisi Tilang 3.000 Pelanggar Lalu Lintas


Bocah SMP Ditilang (Foto: Screenshot facebook)
MerahPutih Peristiwa - Setiap harinya Sub Direktorat Penegak Hukum Direktorat Lalu Lintas (Subdit Gakkum Ditlantas) Polda Metro Jaya kerja keras untuk menertibkan lalu lintas di Jakarta. Masih banyak pengendara khususnya di Jakarta yang masih tidak taat pada aturan, mulai dari melawan arus sampai tak punya Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Semenjak dibentuk Satuan Petugas Tata tertib (Satgas Tatib) ini bisa menilang 2.500 sampai 3.000 perhari, secara kuantitatif memang banyak akan tetapi semenjak dibentuk mulai ada sedikit perubahan," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto baru-baru ini seperti dilansir dari akun facebook Divisi Humas Mabes Polri.
Perwira menengah dengan pangkat dua buah melati di pundaknya melanjutkan bahwa pelanggaran yang biasa dilakukan oleh pengendara di Jakarta yaitu seperti melawan arus, angkutan umum yang ngetem, hingga penggunaan telepon genggam saat berkendara.
"Oleh karena itu dua bulan terakhir ini Satgas Tatib Dirlantas Polda Metro bersama Satpol PP dan Dishub melakukan sinergisitas untuk melakukan pengurangan tindak pelanggaran," terang dia.
Semenjak pembentukan Satgas Tatib 2 bulan lalu memberikan dampak positif akan tertibnya lalu lintas. Melihat Jalur Gatot Subroto dan Cawang yang setiap pagi banyak taksi gelap yang ngetem kini sudah mulai berkurang, kemudian di jalan Casablanca yang banyak pelanggaran sekarang juga sudah mendingan kemudian jalan Otto Iskandardinata Raya (Otista) dan sebagainya,
"kita selama ini bergerak terus mengendalikan termasuk Gojek dan uber yang melanggar tatib semua kita tilang," tegasnya.(Dri)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi

Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten

Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat

Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia

Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam

Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite

Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB

KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
