Rawan Intervensi, Komisi Yudisial Awasi Sidang Praperadilan BG
udi Gunawan disaksikan tim kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan terhadap KPK di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (10/2). (Antara Foto)
MerahPutih Nasional- Komisi Yudisial (KY) terlihat mengawasi sidang Praperadilan Budi Gunawan (BG) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses persidangan berjalan dengan baik tanpa intervensi dan hakim menjalankan tugasnya secara independen.
Berdasarkan pantauan merahputih.com, Komisioner Komisi Yudisial Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas, Hakim Ibrahim tampak hadir dalam sidang di dampingi oleh dua stafnya.
"Memastikan saja, praperadilan berjalan dengan baik. Kita tidak bermaksud mengintervensi kecuali meminta independensi dan imparsialitas hakim. Apalagi dirinya hanya hakim tunggal," jelas Ibrahim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dari Siapa KPK dapat Laporan Harta Kekayaan Budi Gunawan?
Sementara sidang saat ini telah dilanjutkan, Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mempersilakan tim pengacara BG untuk memanggil satu per satu saksi yang akan dihadirkan. Para saksi itu merupakan penyidik Bareskrim Polri dan mantan penyidik KPK.
Saksi-saksinya adalah Irsan, Hendi Kurniawan, Budi Wibowo, dan plt sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (cpy)
Bagikan
Berita Terkait
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural