OJK Gandeng IDB Akan Dirikan Pusat Pengembangan Mikro


Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Hadad (kiri). (Foto Antara/Septianda Perdana)
MerahPutih, Keuangan-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Islamic Development Bank (IDB) akan mendirikan pusat pengembangan lembaga keuangan mikro dan inklusi keuangan. Kesepakatan kerja sama ini dituangkan melalui nota kesepakatan yang ditandatangani Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Presiden IDB, Ahmad Mohamed Ali di kantor pusat IDB di Jeddah, Kamis (6/8) lalu.
Kesepakatan antara lain mencakup kerjasama pengembangan program inklusi keuangan. Menurut Muliaman Indonesia sebagai sebuah laboratorium ekonomi mikro, sudah selayaknya menjadi etalase pengembangan ekonomi mikro di dunia.
"Pesatnya perkembangan lembaga keuangan mikro harus didukung oleh kehadiran satu pusat pengembangan (center of excellence) yang berfungsi tidak saja sebagai pusat kajian dan pemberian dukungan teknis melainkan juga sebagai wadah koordinasi antara berbagai lembaga yang terlibat dalam pemberdayaan lembaga ini," tegasnya dalam rilis yang dikirimkan OJK, Jumat (7/8).
Pusat pengembangan ini, menurut Muliaman terbuka bagi universitas, dan lembaga pemerintahan di negara lain atau institusi keuangan luar negeri yang memiliki perhatian atau kepentingan dengan keuangan mikro yang berbiaya murah.
Selain mendapat dukungan IDB, pendirian pusat pengembangan keuangan mikro dan inklusi keuangan juga didukung lembaga multilateral lainnya seperti Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, International Finance Coorporation (IFC), dan International Fund for Agricultural Development (IFAD). (Luh)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal

OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito

OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol

Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya

Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia

Rumah Tipe 22 Sampai Dengan 70 Paling Diminati Warga Dengan Skema KPR

Perkuat Literasi Keuangan Syariah, OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS
