OJK Gandeng IDB Akan Dirikan Pusat Pengembangan Mikro
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Hadad (kiri). (Foto Antara/Septianda Perdana)
MerahPutih, Keuangan-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Islamic Development Bank (IDB) akan mendirikan pusat pengembangan lembaga keuangan mikro dan inklusi keuangan. Kesepakatan kerja sama ini dituangkan melalui nota kesepakatan yang ditandatangani Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Presiden IDB, Ahmad Mohamed Ali di kantor pusat IDB di Jeddah, Kamis (6/8) lalu.
Kesepakatan antara lain mencakup kerjasama pengembangan program inklusi keuangan. Menurut Muliaman Indonesia sebagai sebuah laboratorium ekonomi mikro, sudah selayaknya menjadi etalase pengembangan ekonomi mikro di dunia.
"Pesatnya perkembangan lembaga keuangan mikro harus didukung oleh kehadiran satu pusat pengembangan (center of excellence) yang berfungsi tidak saja sebagai pusat kajian dan pemberian dukungan teknis melainkan juga sebagai wadah koordinasi antara berbagai lembaga yang terlibat dalam pemberdayaan lembaga ini," tegasnya dalam rilis yang dikirimkan OJK, Jumat (7/8).
Pusat pengembangan ini, menurut Muliaman terbuka bagi universitas, dan lembaga pemerintahan di negara lain atau institusi keuangan luar negeri yang memiliki perhatian atau kepentingan dengan keuangan mikro yang berbiaya murah.
Selain mendapat dukungan IDB, pendirian pusat pengembangan keuangan mikro dan inklusi keuangan juga didukung lembaga multilateral lainnya seperti Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, International Finance Coorporation (IFC), dan International Fund for Agricultural Development (IFAD). (Luh)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
OJK dan DSN-MUI Didesak Tuntaskan Kasus Dana Syariah
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Setelah Tangkap CEO Investree, Polisi Kejar Ceo Kresna Life dan Wanaartha Life