Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

OJK Beri Perhatian Lebih Pada Sektor UMKM

Fredy WansyahFredy Wansyah - Selasa, 29 September 2015
OJK Beri Perhatian Lebih Pada Sektor UMKM

Gelar Inovasi Produk UMKM, Koperasi dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL), di Semarang, Jateng, Kamis (21/5). (Foto Antara/R. Rekotomo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Ketua Umum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menilai sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mampu bertahan di tengah lambatnya pertumbuhan perekonomian global. Pasalnya, sektor UMKM berikan kontribusi tinggi terhadap ekspor nasional, yakni mencapai sekitar 10 persen.

"Kontribusi ekonomi kreatif besar yaitu peringkat enam dalam menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dengan kontribusi 8 persen dari PDB. Bahkan sektor ini juga menyumbang 10 persen terhadap ekspor nasional," tuturnya, di Gedung OJK, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Senin (28/9).

Oleh sebab itu, lanjut Muliaman, pihaknya terus mendukung pertumbuhan industri kreatif dan UMKM melalui pembiayaan. Hal tersebut dikarenakan pembiayaan sering menjadi kendala besar yang selalu dihadapi oleh UMKM.

Padahal, lanjut Muliaman, industri kreatif dan UMKM mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut terlihat saat Negara India yang masih survive di tengah kondisi ekonomi saat ini karena mengandalkan sektor UMKM untuk pertumbuhan ekonomi nasionalnya.

"India masih bisa survive ditengah kodnisi saat ini, karena mereka mengandalkan sektor UMKM nya. Makanya sudah saatnya kita sekarang fokus pada pengembangan industri ini. Saya peecaya bahwa sektor ini mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Nah selama ini akses pembiayaan menjadi masalah besar. Makanya kita dorong biar kedepan kendala tersebut tak ada lagi," katanya.

Sebagai informasi, hari ini (28/9) OJK menandatangani MoU (Nota kesepahaman) dengan Asosiasi Pembiayaan Indonesia (APPI) dengan Asosiasi Perusahaan Penjamin Indonesia (Asippindo) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Hal ini tidak lain sebagai upaya mensinergikan industri keuangan nonbank guna mendurung ekonomi kreatif. (rfd)

Baca Juga:

Ichsanuddin Noorsy Kritisi Kebijakan Jokowi Soal UMKM

OJK Sebut 5 Bank Akan Kolaps Jika Rupiah Tembus Rp18.000/USD

OJK Gandeng IDB Akan Dirikan Pusat Pengembangan Mikro

#Ekonomi #UMKM #OJK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
OJK memangkas waktu pemutihan data SLIK menjadi maksimal 3 hari kerja setelah pelunasan kredit dari sebelumnya sebulan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
Indonesia
Hindari Gambir dan Kantor OJK Siang Ini, Ada Demo Dikawal 400 Polisi
Sebanyak 413 personel gabungan disiagakan untuk mengawal dua aksi unjuk rasa di Gambir dan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (7/7). Polisi imbau masyarakat hindari lokasi untuk cegah kemacetan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Hindari Gambir dan Kantor OJK Siang Ini, Ada Demo Dikawal 400 Polisi
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Indonesia
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Menjual barang senilai Rp 2.000.000 melalui marketplace, maka PPh Pasal 22 yang dipungut adalah 0,5% x 2 Rp 2.000.000 = Rp10.000
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Indonesia
Defisit Neraca Perdagangan Mei 2026 Bikin Jantungan, Purbaya Yudhi Sadewa Salahkan Harga Minyak Dunia
Purbaya mengimbau masyarakat menghindari kekhawatiran berlebih
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2026
Defisit Neraca Perdagangan Mei 2026 Bikin Jantungan, Purbaya Yudhi Sadewa Salahkan Harga Minyak Dunia
Indonesia
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Kebijakan ini akan menciptakan level playing field antara pedagang online dan offline. Sekaligus juga memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Bagikan