OC Kaligis Sebut Penyuapan Hakim Inisiatif Gerry


Pengacara Otto Cornelis Kaligis tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7). (Foto Antara/Vitalis Yogi Trisna)
MerahPutih, Nasional-Pengacara Senior OC Kaligis mengungkapkan anak buahnya M Yagari Bhastara atau akrab disapa Gerry terpaksa melakukan suap. Pasalnya, Gerry dibujuk oleh hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara.
"Anak buah saya dibujuk untuk ke sana," kata Kaligis, di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said Kav-C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/7).
OC Kaligis menuturkan tindakan suap itu dilakukan atas inisiatif Gerry sendiri. Ia juga tidak pernah menyuruh untuk menghilangkan barang bukti sebelum penggeledahan KPK.
"Sama sekali tidak benar," katanya membantah tudingan awak media.
Pria kelahiran Ujung Pandang ini ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa KPK selama lebih dari 5 jam. Ia dijadikan tersangka karena diduga terlibat dalam kasus penyuapan hakim PTUN Medan, Sumatera Utara. (mad)
Baca Juga:
OC Kaligis Mundur dari Mahkamah Partai Nasdem
OC Kaligis Minta Proses Kasusnya Dipercepat
OC Kaligis Jadi Tersangka, NasDem Belum Keluarkan Sikap Resmi
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tolak OC Kaligis Dampingi Lukas Enembe
