OC Kaligis Mundur dari Mahkamah Partai Nasdem


Tersangka suap hakim PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih, Nasional-Pengacara senior OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Karena berstatus tersangka, OC Kaligis meletakkan jabatannya di Mahkamah Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Namun, secara tegas ia menyatakan tidak akan mundur dari Partai Nasdem.
"Dari partai tidak, tapi dari posisi sebagai ketua mahkamah iya," katanya, di Jakarta, Rabu (15/7).
Kaligis sadar dirinya menjadi tersangka. Pengunduran dirinya tersebut sebagai rasa hormatnya terhadap partai yang mengusung tagline semangat perubahan.
"Kan saya cinta restorasi. Tapi kan saya juga mesti tau diri, saya sudah tersangka," katanya.
Kaligis akan menjelaskan kasus yang menimpanya di depan elite Nasdem.
"Apapun juga akan saya jelaskan, karena saya datang bukan karena panggilan, tapi ditangkap saja," tandas pria kelahiran Ujung Pandang ini. (mad)
Baca Juga:
OC Kaligis Minta Proses Kasusnya Dipercepat
OC Kaligis Jadi Tersangka, NasDem Belum Keluarkan Sikap Resmi
Bagikan
Berita Terkait
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah

Pimpinan DPR Pastikan Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota Legislatif

NasDem Minta Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan

Akun X ‘Sahroni Berdikari’ Palsu, Partai NasDem Siap Ambil Langkah Hukum

NasDem Geser Ahmad Sahroni, Pindah dari Wakil Ketua Komisi III ke Anggota Komisi I DPR

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

Murka Surya Paloh! Sentil KPK Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Minta DPR Turun Tangan

Resmi! NasDem Beri Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Tapi Paloh Ancam Akan Lakukan Ini jika Ada Kebijakan Salah
