OC Kaligis dan Tragedi Sang Pengacara Kawakan

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Rabu, 15 Juli 2015
OC Kaligis dan Tragedi Sang Pengacara Kawakan

Pengacara Otto Cornelis Kaligis keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7). (Antara Foto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) sebagai tersangka dugaan suap di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Pengacara ternama kelahiran 19 Juni 1942 di Ujung Pandang (Makassar), Sulawesi Selatan juga resmi di tahan oleh lembaga antirasuah. Begitu keluar dari KPK OC Kaligis langsung mengenakan rompi oranye, sebuah baju khusus yang hanya dimiliki KPK.

Selain menyandang status tersangka Ia juga sudah dicegah bepergian keluar negeri. Selain OC Kaligis ada 5 orang lagi yang dicekal bepergian keluar negeri. Mereka adalah Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama dengan istrinya Evy Susanti. Kemudian pengacara dari kantor OC Kaligis, Julius Irawansyah Mawarji, Yuliandaa Tri Ayuni dan Yeni Oktarinan Misnan.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di PTUN Medan beberapa waktu silam. Dalam OTT tersebut KPK menyita 15 ribu dollar Amerika Serikat dan 5 ribu Dollar Singapura di ruang kerja Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro.

Pelaksana tugas KPK Johan Budi Sapto Prabowo menjelaskan bahwa uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan terbitnya Sprinlidik proses pengajuan perkara pengajuan kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait kewenangan pemeriksaan dugaan tindak pidana dana bantuan sosial (Bansos) di Sumatera Utara.


Lantas siapakan OC Kaligis?

Berdasarkan data Litbang MerahPutih.com, selain sebagai pengacara tenar ia juga adalah Politikus Partai NasDem. Ia pernah tercatat sebagai Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Sulawesi Utara. Namun dalam perjalanan kariernya ia mundur dari pucuk pimpinan NasDem di Provinsi Sulawesi Utara. Saat ini ia masih aktif dan tercatat di Mahkamah Partai NasDem.

Kiprah OC Kaligis dalam dunia hukum tidak perlu diragukan lagi. Sudah ratusan kasus yang ditangani olehnya. Kliennya juga berasal dari banyak profesi, mulai dari rakyat bisa, artis hingga pejabat negara dan perusahaan-perusahaan besar dunia. 

Untuk klien rakyat biasa ia pernah melakukan pembelaan terhadao 35 supir bus PPD yang menuntut pembayaran dana pensiun. Namun demikian OC Kaligis harus gigit jari lantaran Mahkamah Agung menolak permohonan yang ia ajukan. Meski kalah, OC Kaligis tetap membayar uang pensiun kepada 35 supir PPD. Ia membayar dengan uangnya sendiri.

Selanjutnya ia pernah mendampingi beberapa artis, sebut saja Ida Iasha, Lidya Kandau, Onky Alexander, Nike Ardila dan Zarima (si ratu ekstasi), Marshanda. Dalam kasus perceraian Marshanda dengan Ben Kasyafani, OC Kaligis menjadi kuasa hukum dari Marshanda.

Bukan hanya itu OC Kaligis juga menjadi kuasa hukum dari persoalan hukum video porno yang menjerat artis mirip Ariel dan Luna Maya. Kasus tersebut juga merembet kepada artis ternama yaitu Cut Tari. Seiring dengan berjalannya waktu, hanya Ariel Peterpan saja yang harus mendekam di jeruji besi.

Kasus Besar yang ditangani OC Kaligis

Selain itu ia pernah juga mengangi kasus-kasu hukum yang menjerat Konglomerat kelas kakap Samadikun Hartono, kemudian Presiden Suharto dan Presiden BJ Habibie, Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin, Komjen Pol Budi Gunawan hingga Agung Laksono. 

Pada tahun 2007 OC Kaligis menjadi kuasa hukum dari Samadikun Hartono yang merupakan Mantan Presiden Komisaris Bank Modern yang tersangkut kasus BLBI. Samadikun sendiri telah divonis bersalah karena penyalahgunaan bantuan likuiditas Bank Indonesia.

Samadikun sendiri harusnya menjalani vonis 4 tahun penjara. Namun demikian sebelum eksekusi dilakukan Samadikun minta izin kepada pihak Kejaksaan Agung untuk berobat ke Jepang selama 14 hari. Alih-alih pergi keluar negeri, yang terjadi Samadikun justru kabur dan tidak jelas rimbanya.

Kasus besar lain yang ditangi OC Kaligis adalah sebagai kuasa hukum Keluarga Cendana, khususnya Presiden Suharto. OC Kaligis bersama dengan Indriyanto Seno Aji, Mohammad Assegaf, Juan Felix Tampubolon, Denny Kailimang menjadi kuasa hukum penguasa Orde Baru melawan Majalah Time.

Pada tahun 2009 Majalah Time edisi 24 Mei 1999 menurunkan sebuah laporan khusus yang membahas soal kekayaan Presiden Suharto. Di sampul depan Majalah Time tertera tulisan 'Special Report. Soeharto Inc, How Indonesia's Longtime Bos Built a Family Fortune.

Dalam kasus hukum tersebut Mahkamah Agung memenangkan Suharto dan meminta Time membayar kompensasi sebesar Rp 1 Triliun. Namun demikian dalam sidang Peninjauan Kembali (PK), putusan MA dibatalkan.

Kasus besar yang ditangani OC Kaligis adalah dengan membela Komjen Pol Budi Gunawan. Budi Gunawan sendiri adalah calon Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo dan sudah disetujui Komisi III dalam uji Kepatutan dan Kelayakan. Komjen Budi Gunawan juga sudah disetujui DPR RI dalam sidang Paripurna di DPR RI.

Namun demikian bekas ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu ditetapkan oleh KPK karena dugaan kepemilikan rekening gendut. Komjen Budi Gunawan melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN) Jaksel.

Gugatan Komjen Budi Gunawan dikabulkan oleh hakim tunggal Sarpin Rizaldi. Meski sudah tidak menyandang status tersangka, Komjen Budi Gunawan tidak menjadi Kapolri. Ia menjadi Wakapolri mendampingi Jenderal Pol Badrodin Haiti.

Dalam jagad politik, OC Kaligis juga tercatat pernah membela pesohor politik kodang. Sebut saja mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin dalam kasus suap Wisma Atlet Sea Games. Namun demikian seiring berjalannya waktu, OC Kaligis mundur dari kuasa hukum Bos Permai Grup.

Kasus Nazaruddin ini juga menyita perhatian publik karena menyangkut beberapa nama penting seperti Anas Urbaningrum serta anak bungsa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yakni Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

Kasus terakhir dalam dunia politik yang ditangani olehnya adalah dengan menjadi kuasa hukum Partai Golkar kubu Agung Laksono. Dualisme konflik internal dalam tubuh Golkar yang tidak bisa dituntaskan dengan jalan musyawarah akhirnya harus dituntaskan ke meja hijau.

OC Kaligis menjadi salah satu kuasa hukum Kubu Golkar Agung Laksono. Dalam perselisihan tersebut ia berharapan dengan Yusril Ihza Mahendra (YIM) yang menjadi kuasa hukum partai Golkar kubu Aburizal Bakrie.  (bhd)

BACA JUGA:  

Panik dan Limbung Pendukung OC Kaligis Gebuki Wartawan 

Jimly dan Johan Budi Lolos Seleksi Capim KPK 

Gubernur Gatot Pujo Nugroho Dalam Bidikan KPK 

OC Kaligis Jadi Tersangka, NasDem Belum Keluarkan Sikap Resmi

 

 

 

 

 

 

#OC Kaligis
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tolak OC Kaligis Dampingi Lukas Enembe
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat itu Lukas Enembe sudah didampingi oleh Petrus Bala Patyyona selaku pengacara, dan hal tersebut dinilai telah memenuhi ketentuan hukum acara pidana.
Mula Akmal - Jumat, 05 Mei 2023
KPK Tolak OC Kaligis Dampingi Lukas Enembe
Bagikan