Novel Baswedan Kembali Diperiksa Bareskrim Polri
Novel Baswedan saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya No. 133, Kamis (4/6). (Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)
MerahPutih Nasional - Penyidik KPK, Novel Baswedan, datangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (8/7). Kedatangannya untuk memenuhi jadwal pemeriksaan Dittipidum Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet.
Sepupu Menteri Anies Baswedan ini enggan berkomentar saat tiba di Baresrkrim. Ia datang didampingi dua kuasa hukumnya. "Nanti saja ya. Saya masuk dulu," ucapnya singkat di hadapan wartawan saat tiba pukul 10.50 WIB.
Seperti diketahui, atas kasus ini Novel sempat ditahan kepolisian. Pada 1 Mei lalu, Novel ditangkap Bareskrim Polri di rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. (fre)
Baca Juga:
Novel Baswedan Cabut Berkas Gugatan Kedua Praperadilan
Novel Baswedan, Keturunan Tokoh AR Baswedan yang Dikriminalisasi
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari