Nikah di KUA Gratis, Kenapa Harus Nikah Siri?
Dr.H.Muctar Ali, M.Hum, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Foto: MerahPutih/Arie Majorca)
MerahPutih Nasional- Pernikahan adalah mimpi dari pasangan muda. Pernikahan merupakan pelengkap ibadah bagi umat muslim. Dengan menikah akan mencegah zina. Ribet mengurus di kantor urusan agama (KUA), nikah siri jadi solusi?
Menjamurnya situs online yang menawarkan jasa nikah siri membuat Kementerian Agama (Kemenag) bereaksi keras. Selain menutup situs tersebut yang bekerjasama dengan Kemenkominfo, Kementerian agama sangat menyayangkan kenapa masyarakat lebih memilih nikah siri daripada menikah di KUA dan tercatat oleh negara secara resmi. (Baca: Ini Kerugian Nikah Siri)
Ditemui di kantor Kementeriaan Agama di jalan MH. Thamrin Jakarta, Senin (23/3), Direktur Urusan Agama Islam, Dr.H.Muchtar Ali mengatakan, Pemerintah telah mengupayakan untuk hindari praktik nikah siri dengan cara apabila ada yang menikah di KUA maka biayanya nol rupiah. Tidak Dipungut biaya.
"Masa ada yang nol rupiah masih saja ada yang pilih keluarkan biaya jutaan rupiah. Ada apa itu?," kata Muchtar. (Baca: Situs Nikah Siri Mulai Menghilang)
Pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang menikah di KUA tidak dipungut biaya sejak bulan Juli 2014 lalu. Ia juga mengatakan, para penghulu dilarang keras menerima uang. Mereka telah mendapatkan gaji dan tunjangan profesi terkecuali bagi yang menikah diluar kantor KUA maka dikenakan biaya Rp600 ribu, tidak boleh lebih. (cpy)
Bagikan
Berita Terkait
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Viral di Media Sosial, Lirik Lagu 'Tepuk Sakinah' Selipkan Nilai-Nilai Penting dalam Membangun Rumah Tangga
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan
KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas