Situs Nikah Siri Mulai Menghilang

Aang SunadjiAang Sunadji - Senin, 23 Maret 2015
Situs Nikah Siri Mulai Menghilang

Dr.H.Muctar Ali, M.Hum, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Foto: MerahPutih/Arie Majorca)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Fenomena Nikah Siri saat ini menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Indonesia. Apalagi nikah siri tersebut kabarnya didukung oleh adanya situs online. Situs ini menawarkan jasa nikah siri.

Padahal Majelis Ulama Indonesia (MUI) haramkan nikah siri. Hal itu sangat bertentangan dengan kultur masyarakat Indonesia.

Perihal mengenai situs online nikah siri, pasalnya, di Indonesia sendiri ada 45 situs. Dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) telah meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menutup semua situs tersebut. (Baca: Kini, Bayar Nikah via Transfer)

Dr.H.Muctar Ali, M.Hum, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah yang mewakili Kementerian Agama saat ditemui dikantornya di jalan MH.Thamrin Jakarta, Senin (23/3) menyampaikan bahwa untuk situs nikah siri pihak Kemenag telah meminta Menkominfo untuk menutup situs-situs yang memberikan jasa praktek nikah siri.

"Kita sudah ajukan 45 situs dan hari ini semua situs nikah siri sudah diblog atau ditutup atas instruksi dari Menkominfo," ucap Muchtar.

Kementerian Agama juga sampai saat ini masih terus mengamati apakah masih ada situs-situs yang menawarkan jasa nikah siri lainnya di luar yang sudah dilaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Ketika merahputih.com, menelusuri beberapa situs nikah siri tersebut, masih ada situs yang terbuka dan ada juga situs yang sudah dinonaktifkan. Misalnya, jasanikahsiri.blogspot.com sudah diputus. Sedangkan ada yang masih aktif, jasa-nikah-siri-bu-hanum-jakarta.html.  Di bawah ini ada contoh, jaringan iklan jasa nikah siri melalui YouTube. Tim merahputih.com sedang menelusuri kantor jasa nikah tersebut. (cpy)

#Nikah Siri Online #Kemenag
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Aang Sunadji

Coffee is a life
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Beredar hoaks di Facebook yang menyebut Kemenag mengambil alih pengelolaan zakat dari Baznas. Faktanya, zakat tetap dikelola Baznas sesuai UU No.23/2011.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Indonesia
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Pemerintah menjamin bahwa seluruh aset finansial rumah ibadah tetap berada di bawah kendali penuh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Indonesia
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Kementerian Agama justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Indonesia
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Penerbitan KMA ini sekaligus merespons Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Indonesia
Dimediasi Kemenag, Segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga Tangerang Dicabut
Indonesia merupakan negara yang berdiri di atas fondasi Pancasila yang menjamin keberagaman dan menjadi rumah bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang agama, suku, maupun golongan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 April 2026
Dimediasi Kemenag, Segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga Tangerang Dicabut
Indonesia
Pesan Menag Sikapi Potongan Pesan Viral; Jangan Salahkan Orang dari Potongan Ceramah
Potongan pernyataannya yang viral terkait zakat 2,5 persen bukan berarti dirinya menganggap zakat tidak wajib.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Maret 2026
Pesan Menag Sikapi Potongan Pesan Viral; Jangan Salahkan Orang dari Potongan Ceramah
Indonesia
Kemenag Gelar Sidang Penetapan Hari Raya Lebaran 2026 di Kantor, bukan di Hotel Berbintang
Sidang isbat akan melibatkan pakar astronomi dari BMKG, BRIN, planetarium, observatorium, perwakilan ormas Islam, serta instansi terkait lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Kemenag Gelar Sidang Penetapan Hari Raya Lebaran 2026 di Kantor, bukan di Hotel Berbintang
Bagikan