Situs Nikah Siri Mulai Menghilang

Aang SunadjiAang Sunadji - Senin, 23 Maret 2015
Situs Nikah Siri Mulai Menghilang

Dr.H.Muctar Ali, M.Hum, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Foto: MerahPutih/Arie Majorca)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Fenomena Nikah Siri saat ini menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Indonesia. Apalagi nikah siri tersebut kabarnya didukung oleh adanya situs online. Situs ini menawarkan jasa nikah siri.

Padahal Majelis Ulama Indonesia (MUI) haramkan nikah siri. Hal itu sangat bertentangan dengan kultur masyarakat Indonesia.

Perihal mengenai situs online nikah siri, pasalnya, di Indonesia sendiri ada 45 situs. Dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) telah meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menutup semua situs tersebut. (Baca: Kini, Bayar Nikah via Transfer)

Dr.H.Muctar Ali, M.Hum, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah yang mewakili Kementerian Agama saat ditemui dikantornya di jalan MH.Thamrin Jakarta, Senin (23/3) menyampaikan bahwa untuk situs nikah siri pihak Kemenag telah meminta Menkominfo untuk menutup situs-situs yang memberikan jasa praktek nikah siri.

"Kita sudah ajukan 45 situs dan hari ini semua situs nikah siri sudah diblog atau ditutup atas instruksi dari Menkominfo," ucap Muchtar.

Kementerian Agama juga sampai saat ini masih terus mengamati apakah masih ada situs-situs yang menawarkan jasa nikah siri lainnya di luar yang sudah dilaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Ketika merahputih.com, menelusuri beberapa situs nikah siri tersebut, masih ada situs yang terbuka dan ada juga situs yang sudah dinonaktifkan. Misalnya, jasanikahsiri.blogspot.com sudah diputus. Sedangkan ada yang masih aktif, jasa-nikah-siri-bu-hanum-jakarta.html.  Di bawah ini ada contoh, jaringan iklan jasa nikah siri melalui YouTube. Tim merahputih.com sedang menelusuri kantor jasa nikah tersebut. (cpy)

#Nikah Siri Online #Kemenag
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Aang Sunadji

Coffee is a life
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Doa merupakan bagian penting dalam perjalanan bangsa untuk menjaga persatuan sekaligus memohon keberkahan bagi Indonesia.
Dwi Astarini - Minggu, 02 Agustus 2026
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Indonesia
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Sebagai wujud rasa syukur sekaligus harapan agar bangsa tetap diberi persatuan, kedamaian, dan kemajuan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Beredar hoaks di Facebook yang menyebut Kemenag mengambil alih pengelolaan zakat dari Baznas. Faktanya, zakat tetap dikelola Baznas sesuai UU No.23/2011.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Bagikan