Myanmar Setujui UU yang Berpotensi Anti-Muslim
FOTO ANTARA/Rahmad/15
MerahPutih Internasional - Diskriminasi suku, ras, warna kulit, bahasa dan agama masih banyak terjadi di beberapa negara, Myanmar salah satunya.
Setelah berakhirnya kepemimpinan junta militer di Myanmar, diskriminasi warga Rohingya terus terjadi. Hingga akhirnya warga yang mereka sebut bukan orang Myanmar ini diusir dan terkatung-katung di lautan.
Semua orang tahu, Rohingya memang suku di Myanmar yang memeluk agama Islam, sedangkan agama mayoritas di negeri itu adalah Budha.
Isi agama berbau politik pun merebak dalam diskriminasi juga pemenggalan hak-hak asasi manusia di Myanmar.
Baru-baru ini presiden Myanmar Thein Sein menyetujui UU Monogami setelah diloloskan oleh parlemen pada 21 Agustus, kata Zaw Htay, seorang pejabat senior di kantor presiden kepada Reuters, seperti yang dilansir dari VOA.
Dengan disetujuinya UU ini, masyarakat Muslim di Myanmar akan lebih merasa didiskriminasi sebab kebanyakan umat Muslim di Myanmar memiliki istri lebih dari satu.
Presiden juga menandatangani dua undang-undang lainnya, yang membatasi pindah agama dan pernikahan beda agama, pada 26 Agustus, kata Zaw Htay
Menurut Human Rights Watch di Amerika, UU ini sangat berbahaya dan dapat memicu diskriminasi agama.
"Mereka menciptakan potensi diskriminasi dengan landasan keagamaan dan menimbulkan kemungkinan ketegangan umum yang serius," kata Phil Robertson, wakil direktur divisi Asia, Human Rights Watch.
Meski begitu, pemerintah Myanmar mengatakan UU ini tidak ada kaitannya dengan umat Muslim di negeri mereka.
BACA JUGA:
Banjir Dahsyat, Hujan Monsun Jadi Malapetaka bagi Myanmar
Banjir Dahsyat Myanmar, Ribuan Warga Dievakuasi
PBB: Jumlah Populasi India akan Kalahkan Jumlah Populasi Tiongkok
Bagikan
Berita Terkait
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
Dimediasi China, Junta Militer Myanmar dan Pasukan TNLA Sepakat Gencatan Senjata
Konflik di Myanmar Tidak Kunjung Selesai, Para Pemimpin ASEAN Desak Dialog Politik Nasional
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Junta Militer Myanmar Bombardir Acara Festival Buddha Tewaskan 32 Orang, 50 Luka-Luka
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Darurat Militer Dicabut, Junta Larang Partai Aung San Suu Kyi Ikut Pemilu Myanmar
Junta Cabut Status Darurat Militer Setelah 4,5 Tahun, Myanmar Segera Gelar Pemilu
Myanmar Kabulkan Amnesti Selebgram WNI yang Divonis 7 Tahun Bui
[HOAKS atau FAKTA]: WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia, Indonesia Kobarkan Bendera Perang lawan Myanmar