Musim Mudik, Tarif Tol Didiskon 25-35 Persen


ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo
MerahPutih Nasional - Kabar gembira untuk para pengguna jasa tol. Mulai hari ini, Selasa (7/7), pemerintah memberikan diskon terkait tarif tol. Diskon tersebut akan diberikan sebesar 25 sampai 35 persen dan akan berakhir pada Rabu mendatang (22/7).
Diskon yang diberikan ini sesuai instruksi presiden dengan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor KU.09.01-Mn/450.
Diskon sengaja diberikan selama musim mudik menjelang lebaran. Pemerintah ingin meringankan beban pemudik dan berbagi kebahagiaan. Selain itu kebijakan ini juga diharapkan bisa menekan biaya distribusi logistik bahan pokok menjelang dan sesudah Lebaran.
Menurut Apv Corporate Communicatiom PT Jasa Marga Persero, Wasta Gunadi, penurunan tarif ini berlaku untuk seluruh ruas jalan tol yang dikelola swasta dan BUMN PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Sebanyak 25 persen untuk tol yang dikelola swasta dan 35 persen untuk tol yang dikelola PT Jasa Marga.
Namun untuk tol dalam kota sendiri memiliki tarif berbeda. "Untuk jalan tol dalam kota penurunan tarif sekitar 25 persen," ujar Wasta seperti diberitakan Setkab.
BACA JUGA:
Selama Ramadhan Masjid Bani Umar Siapkan Ratusan Takjil
Masjid Bani Umar Bantu Perekonomian Masyarakat Sekitar
Ketua Komisi IX DPR: Yang Tahu Isi PP BPJS Hanya Presiden Dan Menteri
Muji Handaya: DPR Bikin Pemerintah Langgar Undang-Undang
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Tarif Jalan Tol Klaten-Prambanan Resmi Berlaku 6 Agustus 2025, Segini Nominalnya

MTI Desak ERP Jakarta Fokus Kawasan, Hindari Jebakan Macet

Tarif Tol Kunciran-Serpong Naik, Pengelola Klaim Karena Ada Peningkatan Pelayanan

Asik Nih! Ada Diskon Tol 10 Persen Dari Semarang ke Jakarta

Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol dari Semarang-Jakarta, Segini Besarannya

Puncak Arus Balik Natal 2024 Hari ini, 467 Ribu Lebih Kendaraan Balik ke Jakarta

Harga Terlalu Mahal, Pengusaha Logistik Minta Tarif Tol Diturunkan
Hutama Karya Mulai Bangun Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi

3 Ruas Tol Bakal Dioperasikan Fungsional Saat Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Mulai 7 Agustus 2024 Tarif Tol Ciawi - Sukabumi Naik
