Muktamar PBB, Satria Bergitar Tantang Laksamana Cheng Ho

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Sabtu, 25 April 2015
Muktamar PBB, Satria Bergitar Tantang Laksamana Cheng Ho

Rhoma Irama bersama dengan Yusri Ihza Mahendra di arena Muktamar PBB di Cisarua, Bogor, Jawa Barat Jumat (24/4). (Twitter @Yuzrilihza_mhd)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban menjelaskan bahwa inti dari Muktamar PBB ke IV di Cisarua, Bogor, Jawa Barat adalah untuk memilik Ketua Umum PBB baru menggantikan dirinya.

Dari beberapa nama calon ketua umum (caketum) yang sudah muncul, hanya ada dua nama kandidat yang dinilai memiliki kans besar memimpin partai politik berlambang bintang dengan bulan sabit. Keduanya adalah Yusril Ihza Mahendra (YIM) dan Rhoma Irama.

"Kedua tokoh ini sama-sama mengklaim mendapat dukungan dari DPD dan DPC PBB," kata bekas Menteri Kehutanan itu belum lama ini.

Lebih lanjut Kaban menambahkan, secara pribadi ia mendukung YIMuntuk memimpin PBB. Sebab YIM adalah salah satu pendiri PBB dan memiliki pengalaman panjang dalam dunia politik dan pemerintahan. Sedangkan Rhoma Irama sendiri dikenal sebagai raja dangdut yang memiliki tingkat popularitas tinggi dimata publik.

Meski memiliki tingkat popularitas tinggi, namun raja Dangdut yang dijuluki satria bergitar itu bukanlah anggota PBB. Sedangkan syarat untuk maju dan menjadi pimpinan di PBB adalah anggota internal PBB, bukan kader eksternal partai.

"Persoalan calon Ketua Umum PBB apakah bisa datang dari luar, ini nanti yang akan kita bahas dalam tatib (tata tertib_red)," tandas Kaban.

Selain dikenal sebagai tokoh politik dan pemerintahan, YIM juga dikenal sebagai aktor film. YIM juga pernah memerankan Laksamana Cheng Ho, sebuah film yang berisi perjalanan Laksamana asal negeri Tiongkok yang mengelilingi dunia dan membawa pesan damai.

Sedangkan Rhoma Irama sendiri pernah aktif di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pada pemilu 2014 silam satria bergitar itu dicalonkan sebagai calon presiden (Capres) oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Namun demikian usai pemilu legislatif (pileg) pada April 2014, suara PKB tidak memenuhi ambang batas minimal untuk mengusung Rhoma Irama sebagai capres. PKB sendiri memutuskan diri bergabung bersama dengan poros PDIP mengusung duet Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Atas keputusan Muhaimin Iskandar, Rhoma bersama dengan para pendukungnya meradang dan menarik dukungan. Bahkan beberapa bendera dan atribut PKB dibakar oleh pendukung Rhoma. Bersama dengan para pendukungnya Rhoma mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Namun dalam pilpres 2014, pasangan Prabowo-Hatta dikalahkan duet Jokowi-JK.

Sekedar informasi, Muktamar PBB juga mengundang elite-elite politik, baik dari kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) dan Presiden Joko Widodo.

Beberapa tokoh parpol yang datang dalam arena Muktamar PBB adalah Ketua Umum DPP Partai Hanura, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Ketua Umum PPP Hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz, kemudian Sekretaris Jenderal DPP Golkar Hasil Munas Bali, Idrus Marham. Sedangkan Presiden Joko Widodo tidak dapat hadir lantaran sedang berada di arena Peringatan 60 tahun KTT KAA. (bhd)

BACA JUGA:

Rhoma dan Yusril Bersaing Ketat Pimpin PBB 

Prabowo Kecewa Sekutu KMP Diganggu

Politik Balas Jasa di Pucuk Komisaris BUMN

 

 

 

#Laksamana Cheng Ho #Satria Bergitar #Yusril Ihza Mahendra #Partai Bulan Bintang #Rhoma Irama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Delpedro dituduh menghasut para pelajar dan anak-anak untuk terlibat dalam aksi anarkis di beberapa lokasi unjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Lifestyle
Lirik Lagu 'Judi', Sebuah Kritik Sosial Rhoma Irama lewat Musik Dangdut
Lagu ini tidak sekadar menjadi hiburan, tetapi juga sebuah pengingat keras bagi masyarakat agar menjauhi kebiasaan buruk tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Lirik Lagu 'Judi', Sebuah Kritik Sosial Rhoma Irama lewat Musik Dangdut
Indonesia
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
Indonesia
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Kasus pemerasan di Kemenaker ini dianggap merugikan masyarakat karena biaya sertifikasi K3 melonjak dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Indonesia
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, bakal memberantas tambang ilegal hingga judi online tanpa pandang bulu.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
ShowBiz
Lirik 'Lagi-Lagi Cinta' dari Rhoma Irama yang Cukup Istimewa
Menyampaikan pesan mendalam mengenai dinamika dan kerumitan dalam percintaan.
Dwi Astarini - Rabu, 30 Juli 2025
Lirik 'Lagi-Lagi Cinta' dari Rhoma Irama yang Cukup Istimewa
Indonesia
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Yusril dukung usulan masyarakat Aceh agar Teungku Muhammad Daud Beureu'eh dicalonkan sebagai Pahlawan Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara pada era Orde Lama dan Orde Baru juga pernah dianggap pemberontak PRRI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juli 2025
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Indonesia
Klarifikasi Menko Yusril: Wapres Gibran Tak akan Berkantor di Papua
Yusril sebut Wakil Presiden mempunyai tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 Juli 2025
Klarifikasi Menko Yusril: Wapres Gibran Tak akan Berkantor di Papua
Indonesia
Menko Yusril Luruskan Wapres Gibran Bukan Pindah Kantor ke Papua, Itu Melanggar UUD
Secara konstitusional tempat kedudukan Presiden dan Wapres tidak mungkin terpisah.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Menko Yusril Luruskan Wapres Gibran Bukan Pindah Kantor ke Papua, Itu Melanggar UUD
Bagikan