MKD DPR Segera Tindaklanjuti Laporan Ijazah Palsu
Mantan staf administrasi Frans Agung Mulia, Denty Noviani Sari temui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR, Jakarta, Kamis (28/5). (Foto: MerahPutih/Achmad)
MerahPutih, Nasional-Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menilai keterangan yang diberikan mantan staf anggota Dewan Denty Noviani Sari sudah cukup. Tapi, MKD belum bisa menarik kesimpulan.
"Sudah cukup, tapi belum bisa disimpulkan," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat, anggota DPR dari Fraksi PKS di DPR, Jakarta, Kamis (28/5).
Menurut dia, keterangan Denty harus dikonfrontir dengan keterangan terlapor, Frans Agung Mulia Natamengala, anggota DPR dari Fraksi Hanura, yang tak lain mantan atasan Denty.
Sementara itu, Denty berharap MKD menindaklanjuti laporannya dan MKD memecat Frans dari DPR.
"Saya berharap dia (Frans) merasakan apa yang saya rasakan, diberhentikan dan saya mendapat pesangon," ujar Denty
Seperti diberitakan sebelumnya, Frans dilaporkan Denty lantaran menggunakan gelar Doktor yang diduga palsu pada kartu namanya. Selain itu, Frans dilaporkan karena melakukan tindakan sewenang-wenang dengan memecat Denty tanpa alasan dan pesangon. (Mad)
Baca Juga:
Selain Ijazah Palsu, Denty Adukan Pemecatan Dirinya
Saksi Ijazah Palsu Bawa Bukti Amplop Cokelat
Benny K Harman: Pembersihan Ijazah Palsu Harus Dimulai dari DPR
Bagikan
Berita Terkait
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh