Misteri Pembunuhan Putri Terungkap

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Minggu, 28 Juni 2015
Misteri Pembunuhan Putri Terungkap

Ilustrasi Mayat (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Kriminal - Teka-teki kasus pembunuhan Putri Mariska  (13) terungkap sudah. Setelah dua pekan melakukan penyelidikan akhirnya polisi berhasil mengetahui dalang tersangka pembunuhan sadis terhadap Putri.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto menjelaskan bahwa pelaku pembunuhan terhadap Putri tidak lain adalah kakak kandung korban berinisial R. Polisi menetapkan R sebagai tersangka tunggal.

"Dugaan terbukti bahwa pelakuknya adalah R. Kini R sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Agus Pranoto dalam jumpa persnya di Mapolres Tangerang, Sabtu (27/6).

Perwira polisi menengah dengan pangkat tiga buah bunga melati di pundak menjelaskan, R ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil tes DNA dan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan oleh R. Usai menggorok leher adik kandungnya, kemudian R menyayat dan menggorok dirinya sendiri.

"Kami pastikan bahwa R adalah pelaku tunggal," tandas Agus Pranoto.

Seperti diberitakan MerahPutih.com sebelumnya, Putri Mariska Medina ditemukan tewas bersimbah darah di Kampung Duku, jalan Masjid Al Baido RT 03/05, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 7 Juni 2015.

R sendiri semula dirawat di RS Bhakti Asih, Ciledug, Tangerang. Kemudian ia dipindahkan di RS Kramat Jati. Kejadian pembunuhan berlangsung saat kedua orang tua korban sedang pergi berbelanja ke pasar. Pada saat diperiksa polisi, keterangan R berbelit-belit dan selalu berubah.

Semula ia mengaku bahwa sosok yang membunuh adiknya adalah pria berbadan besar dengan menggunakan jaket hitam. Namun demikian tidak ada saksi mata yang menyebut adanya orang masuk ke dalam rumah Putri. Di dalam rumah hanya ada Putri dan R.

Kemudian dalam keterangan selanjutnya R menyebut bahwa pelaku pembunuhan terhadap Putri adalah jin. Namun demikian belakangan polisi menetapkan bahwa R sebagai tersangka tunggal kasus pembunuhan terhadap adiknya sendiri. (bhd)

BACA JUGA: 

Polisi Duga Motif Pembunuhan Terhadap 'P' Adalah Dendam 

Polisi Buru Pembunuh Bocah Perempuan Berinisial P 

Pembunuh P Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara 

Benarkah P Dibunuh Orang Dekatnya?

 

 

#Mariska Sadina #Kombes Pol Agus Pranoto #Polda Metro Jaya #Pembunuhan Sadis
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs tak ditahan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - 2 jam, 1 menit lalu
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Pelaku diketahu tinggal bersama ayahnya, sementara ibunya bekerja di luar negeri.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Indonesia
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi telah memeriksa ayah dan 46 teman pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Kini, kondisi pelaku sudah sadar.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Indonesia
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
ABH tersebut diketahui tinggal bersama ayahnya di rumah, sementara sang ibu sedang bekerja di luar negeri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Indonesia
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
Buruh bangunan Yahya Himawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
Indonesia
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa belum mendapat konfirmasi kehadiran Roy Suryo cs untuk pemeriksaan penyidik.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Indonesia
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Motif pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini sudah terungkap. Polisi mengatakan, bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan teroris.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Indonesia
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ternyata membawa tujuh bom aktif. Bom tersebut diletakkan di masjid hingga taman baca sekolah.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia diduga menyukai hal-hal berbau kekerasan.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Indonesia
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Polda Metro meminta semua pihak menjadikan UU Perlindungan Anak sebagai dasar dalam proses penyelidikan kasus ledakan SMAN 72 Jakut, termasuk kalangan media dalam melakukan pemberitaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Bagikan