Misteri Pembunuhan Putri Terungkap

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Minggu, 28 Juni 2015
Misteri Pembunuhan Putri Terungkap

Ilustrasi Mayat (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Kriminal - Teka-teki kasus pembunuhan Putri Mariska  (13) terungkap sudah. Setelah dua pekan melakukan penyelidikan akhirnya polisi berhasil mengetahui dalang tersangka pembunuhan sadis terhadap Putri.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto menjelaskan bahwa pelaku pembunuhan terhadap Putri tidak lain adalah kakak kandung korban berinisial R. Polisi menetapkan R sebagai tersangka tunggal.

"Dugaan terbukti bahwa pelakuknya adalah R. Kini R sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Agus Pranoto dalam jumpa persnya di Mapolres Tangerang, Sabtu (27/6).

Perwira polisi menengah dengan pangkat tiga buah bunga melati di pundak menjelaskan, R ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil tes DNA dan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan oleh R. Usai menggorok leher adik kandungnya, kemudian R menyayat dan menggorok dirinya sendiri.

"Kami pastikan bahwa R adalah pelaku tunggal," tandas Agus Pranoto.

Seperti diberitakan MerahPutih.com sebelumnya, Putri Mariska Medina ditemukan tewas bersimbah darah di Kampung Duku, jalan Masjid Al Baido RT 03/05, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 7 Juni 2015.

R sendiri semula dirawat di RS Bhakti Asih, Ciledug, Tangerang. Kemudian ia dipindahkan di RS Kramat Jati. Kejadian pembunuhan berlangsung saat kedua orang tua korban sedang pergi berbelanja ke pasar. Pada saat diperiksa polisi, keterangan R berbelit-belit dan selalu berubah.

Semula ia mengaku bahwa sosok yang membunuh adiknya adalah pria berbadan besar dengan menggunakan jaket hitam. Namun demikian tidak ada saksi mata yang menyebut adanya orang masuk ke dalam rumah Putri. Di dalam rumah hanya ada Putri dan R.

Kemudian dalam keterangan selanjutnya R menyebut bahwa pelaku pembunuhan terhadap Putri adalah jin. Namun demikian belakangan polisi menetapkan bahwa R sebagai tersangka tunggal kasus pembunuhan terhadap adiknya sendiri. (bhd)

BACA JUGA: 

Polisi Duga Motif Pembunuhan Terhadap 'P' Adalah Dendam 

Polisi Buru Pembunuh Bocah Perempuan Berinisial P 

Pembunuh P Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara 

Benarkah P Dibunuh Orang Dekatnya?

 

 

#Mariska Sadina #Kombes Pol Agus Pranoto #Polda Metro Jaya #Pembunuhan Sadis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 3 menit lalu
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Bagikan