Pembunuh P Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Ilustrasi Pembunuhan (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Kriminal - Hingga kini aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Kota masih terus memburu pembunuh bocah perempuan berinisial P. Polda Metro Jaya menduga kuat bahwa P dibunuh oleh orang dekatnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa P tewas bersimbah darah dan dibunuh dengan pisau dapur yang merupakan milik keluarga korban. Polisi juga akan menjerat pelaku pembunuhan dengan pasal 338 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/6).
Seperti diberitakan MerahPutih.com sebelumnya bocah perempuan berinisial P menjadi korban pembunuhan. Ia ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di kawasan Kampung Duku, Sudimara, Ciledug, Tangerang Kota, Minggu (7/6).
Sang kakak lelaki berinisial R (15) sempat melihat pelaku pembunuhan. Pelaku yang meras terdesak kemudian menikam R, saat ini kondisi R masih kritis dan dirawat di RS Bakti Asih, Karang Tengah, Ciledug Tangerang. (gms)
BACA JUGA:
Benarkah P Dibunuh Orang Dekatnya?
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
Alex Iskandar Tega Simpan Mayat Alvaro di Garasi Mobil Selama 3 Hari, Dibuang ke Tenjo Pakai Mobil Silver
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Skandal Pembunuhan Jurnalis: Sperma di Tubuh Korban Jadi Bom Waktu Ungkap Rudapaksa Oknum TNI AL