Misteri Brankas, Amplop Cokelat, dan Senjata Api di Rumah Aa Gatot


Gatot Brajamusti atau Aa Gatot (empat kiri).
MerahPutih Megapolitan - Tim penyidik Polres Mataram langsung membawa Gatot Brajamusti atau biasa disapa Aa Gatot ke rumahnya di Jalan Niaga Hijau X, Pondok Indah, Jakarta Selatan setelah tiba di bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur. Polisi menemukan sebuah brankas, amplop coklat, dan senjata api saat menggeledah kediaman Aa Gatot.
Ketua RW Louis Pangkahila yang diundang untuk menyaksikan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengatakan polisi menemukan dua brankas di kamar utama yang belum bisa dibuka karena Aa Gatot lupa nomor kuncinya. Meski sudah mendatangkan ahli kunci, brankas setinggi 1 meter itu tetap tak bisa dibuka.
"Ya, ada dua brankas, tapi yang bersangkutan mengaku lupa nomor kuncinya," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/9).
Louis menambahkan, penyidik dari Polres Mataram juga menemukan sebuah amplop berwarna cokelat dan senjata api yang diletakkan di atas meja di ruang makan.
"Saya nggak bisa ngomong ini wewenang polisi. Saya diminta polisi untuk datang menyaksikan penggeledahan dan penyitaan," katanya saat wartawan terus mencecar dengan pertanyaan bukti-bukti yang diamankan penyidik.
Seperti diketahui, Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti yang baru saja terpilih untuk kedua kalinya ditangkap oleh Tim Satgasus Merah Putih Polres Mataram dan Lombok Barat terkait kasus narkoba. Gatot diciduk di dalam kamar 1100 Hotel Golden Tulip di Lombok, NTB, Minggu (28/8) malam sekira pukul 23:00 WIB. Aa Gatot baru saja terpilih sebagai Ketua PARFI periode kedua.
Gatot terpilih kembali sebagai ketua umum periode 2016-2021 berdasarkan hasil Kongres ke-15 PARFI di Hotel Golden Tulip, Lombok pada tanggal 24-28 Agustus 2016. Sebelumnya, Aa Gatot menjadi ketua umum PARFI periode 2011-2015. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan

Jonathan Frizzy Atur Pergerakan Sindikat Pengiriman Obat Keras dari Malaysia

Kali Ini, Aktor Fachri Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Bui dan Denda Rp 8 Miliar

Artis FA Ditangkap Kasus Narkoba, Beberapa Serialnya Tayang di Netflix

Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Virgoun Minta Maaf dan Berharap tak Mengulangi

Virgoun Direhab 3 Bulan di RSKO Usai Dikategorikan Penyalahgunaan Narkotika

Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika
